Gawat, Ada 435 Ribu Konten Pornografi Anak di Internet

Gawat, Ada 435 Ribu Konten Pornografi Anak di Internet
Ilustrasi pornografi. Photo : REUTERS/Stoyan Nenov

Riauaktual.com - Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan garda terdepan bagi Pemerintah untuk mengatasi permasalahan kekerasan pada anak, salah satunya terkait pornografi. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengadakan Pelatihan Tem@n Anak (Internet Aman untuk Anak) guna meminimalisir dampak negatif dari konten digital dan media.

Dikutip dari rilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bekerjasama dengan Google Indonesia dan ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes) Indonesia mengadakan pelatihan tersebut yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Pelatihan itu akan dilakukan pada anak-anak di Kota Bandung, Jawa Barat.

"Dari data dan fakta yang ada, tidak ada lagi daerah yang bebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak, baik yang disebabkan oleh pornografi online, prostitusi online, ataupun cyber crime. Dalam hal ini, PATBM mengetahui permasalahan yang ada di akar rumput dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi agen bagi Pemerintah untuk meminimalisir dampak pornografi bagi anak–anak," ujar Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian PPPA, Valentina Gintings.

Dalam Pelatihan Tem@n Anak, para peserta Fasilitator PATBM, guru, perwakilan Dinas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diberikan pemaparan mengenai peraturan perundang–undangan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, manfaat positif penggunaan internet bagi anak, serta pendekatan ke masyarakat untuk menerapkan internet yang aman bagi anak.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2017, sebesar 65,34 persen anak usia 9 sampai dengan 19 tahun telah memiliki smartphone. Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena membuka peluang bagi anak–anak untuk terpapar pornografi.

Faktanya, hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian PPPA bekerjasama dengan Katapedia, terdapat paparan pornografi sebanyak 63.066 melalui Google, Instagram dan situs online lainnya. Sementara itu, data dari unit Cybercrime Bareskrim POLRI pada 2017 ada 435.944 ip address yang mengupload dan mengunduh konten pornografi anak.

“Kita semua menyadari bahwa anak adalah generasi harapan masa depan bangsa, apalagi Indonesia diprediksi pada tahun 2020 sampai dengan 2030 akan menghadapi bonus demografi, di mana jumlah usia produktif mencapai 70 persen. Oleh karena itu, negara harus hadir dalam perlindungan anak dengan mewujudkan karya nyata, mulai dari melahirkan kebijakan-kebijakan terkait Perlindungan Anak yang benar-benar responsif terhadap pemenuhan hak anak dan bersifat implementatif,” tutup Valentina. (Wan)

 

Sumber: Viva.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index