Imbas Pemko Nunggak Bayar PJU, Jalanan Pekanbaru Gelap Gulita, Jambret Mulai Beraksi

Imbas Pemko Nunggak Bayar PJU,  Jalanan Pekanbaru Gelap Gulita, Jambret Mulai Beraksi
foto : internet

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggak pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 37 Miliar. Akibatnya, sejumlah jalan protokol gelap gulita karena dipadamkan PLN. Imbasnya, pelaku jambret mulai beraksi, warga pun mulai resah.

"Semalam, saya pulang dari rumah saudara di Jalan Hangtuah melewati jalan Sudirman. Saat di jalan, ada dua orang pakai sepeda motor ninja mendekati, tangannya langsung mau pegang tas saya, dan saya mengelak lalu teriak," kata Harna, warga Pekanbaru, Senin (25/6).

Harna menyebutkan, peristiwa itu terjadi di jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. Kondisi jalan protokol ketika itu gelap gulita lantaran PLN mematikan lampu penerangan jalan.

"Sangat gelap jalanan protokol di Pekanbaru ini, tak ada yg hidup lampu jalannya. Kami jadi takut mau beraktivitas, untung saja jambret itu langsung lari karena saya teriak," cetus Erna.

Sementara itu, Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang, mengatakan, pihaknya memang memutuskan aliran listrik di sejumlah jalan protokol. Sebab, Pemkot Pekanbaru belum membayar tagihan listrik selama 3 bulan.

Tunggakan itu meski sudah ditagih, namun Pemko Pekanbaru tetap ogah membayar karena alasan selisih penghitungan. Sementara Walikota Pekanbaru Firdaus, sudah cuti untuk ikut Pemilihan Gubernur Riau.

"Iya, PJU di Kota Pekanbaru kita padamkan karena Pemko Pekanbaru menunggak pembayaran 3 bulan, April hingga Juni sebesar Rp 37 Miliar," ujar Komang.

Komang memastikan PJU akan kembali dihidupkan jika Pemko Pekanbaru membayar tunggakan mereka. Pihaknya melakukan pemutusan arus listrik PJU sejak jatuh tempo pembayaran Kamis (21/6).

"Sudah 3 bulan mereka tak bayar, jatuh tempo setiap bulannya tanggal 21," terang Komang.

Komang mengklaim, pihaknya menagih pembayaran PJU setiap bulan ke Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru, namun tetap saja diabaikan.

Karena itu, PLN berkomitmen memadamkan lampu jalan sampai ada kesepakatan soal pembayaran.

Dalam hitungan pihak PLN, penggunaan daya listrik PJU selama tiga bulan mencapai 27 juta VA. Namun, Pemko Pekanbaru mengkalim ada sambungan listrik tak sesuai hitungan mereka.

"Jika Pemkot Pekanbaru menyebutkan ada penyambungan liar pada PJU, silahkan dicek, kan ada petugas Dishub. Kalau ada, kita tertibkan itupun kalau ada," jelas Komang.

Untuk diketahui, tahun 2016 lalu, Pemkot Pekanbaru juga menunggak listrik saat Firdaus juga ikut Pemilihan Walikota untuk kedua kalinya sebagai petahana. Jumlah tunggakan juga mencapai miliaran rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan, kemana hilangnya uang APBD Pekanbaru, yang seharusnya untuk pembayaran listrik.

Hasil pemilihan Wali Kota Pekanbaru, akhirnya Firdaus duduk kedua kalinya pada 2017. Namun anehnya, peristiwa tunggak listrik kembali terjadi pada tahun 2018 ini. Lagi-lagi bertepatan, saat utang PJU menumpuk tiga bulan, April, Mei Juni 2018 sebesar Rp 37 miliar, Firdaus berstatus cuti karena ikut bertarung di Cagub Riau.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index