Sistem Belum Siap, Psikotes SIM Ditunda!

Sistem Belum Siap, Psikotes SIM Ditunda!
Ilustrasi: Polri

Riauaktual.com - Wacana penerapan psikotes dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam waktu dekat ditunda. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.

Penundaan ini dilakukan lantaran sistem yang akan digunakan masih dipersiapkan.

"Iya kita tunda guna mempersiapkan sistem. (Sampai kapan?) Ya sampai batas yang belum ditentukan," ujarnya dikutip merdeka.com, kemarin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penundaan agar hasil bisa lebih maksimal.

"Sesuai perintah pak Kapolda ya kita tunda. Jadi untuk pelaksanaan tes psikologi dalam pembuatan SIM ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Alasannya biar sistem, SDM, prasarana, dan sebagainya biar lebih baik hingga nanti hasilnya terbaik," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kasie SIM Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan SIM.

Tes ini untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM dan perpanjangan SIM.

"Sebenarnya saat ini tes psikologi telah diterapkan dalam penerbitan SIM. Namun hanya diberlakukan bagi penerbitan SIM umum saja, sedangkan untuk golongan SIM lainnya hanya dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani saja meliputi pendengaran, penglihatan, dan perawakan," katanya.

penerapan ini merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 36 Peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

 

Sumber: Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index