KPUD Kuansing Distribusikan Surat Suara Ke dua Kecamatan

KPUD Kuansing Distribusikan Surat Suara Ke dua Kecamatan
Firdaus Umar

Riauaktual.com - KPUD Kabupaten Kuantan Sungingi, hari ini mulai mendistribusikan surat suara ke dua Kecamatan di Kuansing yakni Kuantan Hilir Seberang dan Pucuk Rantau. 

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Firdaus Umar pada kesempatan rapat koordinasi bersama Forkompimda, di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Jum'at (22/6/2018) kemarin.

"Untuk 13 Kecamatan lainnya akan kita kirim tanggal 25 Juni 2018. Karena masih menunggu sampul surat suara," ujarnya saat itu.

Sementara, untuk kartu pemilih, kata dia masih dalam proses pelipatan dan penyortiran. Dan sejauh ini menurutnya persiapan penyelenggaraan tetap berjalan sesuai tahapan dan waktu yang ditentukan oleh pusat. 

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, mengenai persyaratan pemilih. Bagi yang sudah terdaftar di DPT saat pemilihan diwajibkan membawa surat undangan. Kemudian diharuskan mengisi daftar hadir dibuktikan dengan tandatangan.

Lantas, bagi yang belum terdaftar di DPT, menurutnya masih bisa memilih, dengan syarat membawa KTP atau surat keterangan kependudukan lainya dari pihak yang berwenang.

"Untuk waktu pencoblosan kita dibatasi  hanya sampai pukul 13.00 Wib. Itu pun jika surat suara masih tersedia," terang Firdaus. 

Kemudian bagi warga yang sakit, Firdaus menyampaikan, tetap diberi kesempatan untuk mencablos. 

"Bagi yang sakit akan didatangi Panitia ke rumahnya. Akan tetapi meminta izin terlebihdulu kepada para saksi di TPS," tukasnya. (Jk)

 

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index