Waah ! Pemutusan Lampu Jalan Protokol di Pekanbaru Karena Pemko tak Bayar 3 Bulan

Waah ! Pemutusan Lampu Jalan Protokol di Pekanbaru Karena Pemko tak Bayar 3 Bulan
ils (int)

Riauaktual.com - Humas PLN Area Kota Pekanbaru, Komang, Jumat (22/6/2018), menegaskan pemutusan seluruh lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di jalan Protokol Pekanbaru sudah sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru menunggak pembayaran rekening PJU kepada PLN.

"PLN memutus aliran listrik lampu PJU karena Pemko menunggak pembayaran selama 3 bulan," ujar Komang.

Dikatakannya, data tersebut juga merupakan hasil pengecekan bersama, dan tentunya Pemko sudah mengetahui besaran tagihan tersebut.

"Inikan sudah dicek bersama, kenapa malah bertanya bisa sebesar ini tagihannya? Saya rasa Pemko Pekanbaru pasti tahulah penyebabnya," ungkapnya heran.

Dalam pemutusan PJU, ujar Komang, PLN tentu tidak melakukannya secara gegabah dan tanpa alasan.

"Kami juga tidak serta merta melakukan pemutusan, kami menjalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sudah berlaku. Sebelumnya kita juga kan telah memberikan peringatan untuk membayarnya. Kita melakukan pemutusan tentu sudah sesuai prosedur," cakapnya.

Disinggung mengenai ucapan Sekda Pekanbaru yang sempat mengeluarkan kata-kata kurang pantas untuk PLN, Komang mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Terlebih yang bersangkutan adalah seorang pejabat publik.

Ia menilai seharusnya sebagai pejabat publik selevel Sekda tidak seharusnya melontarkan ucapan kasar tersebut.

"Tentu sangat kita sayangkan. Namun kita harus berusaha untuk tidak terpancing dan tentunya tidak ikut membalasnya. Karena antara PLN dan Pemerintah Kota Pekanbaru adalah mitra kerja yang baik," pungkas Komang.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, angkat suara mengetahui Perusahan Listrik Negara (PLN) Pekanbaru memadamkan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di jalan Protokol di Pekanbaru. M Noer tak terima dengan keputusan PLN yang memadamkan PJU tersebut.

"Ini saya sedang cek di jalan-jalan protokol. Kok PLN padamkan PJU disaat kami akan membayarkan tunggakan. Jangan sampai masyarakat menyalahkan Pemko Pekanbaru, kalau PLN-nya saja kurang ajar," kata M Noer, Kamis (21/6/2018), sebagaimana dikutip dari cakaplah.com.

Dikatakan M Noer, alasan ia menyebut kurang ajar karena tunggakan yang seharusnya dibayarkan Pemko Pekanbaru setiap bulannya Rp7-8 Miliar. Namun yang ditagih PLN mencapai Rp15 Miliar.

"Kalau kita disuruh bayar Rp15 Miliar, uang dari mana? Sementara kewajiban yang biasanya kami bayar Rp7-8 Miliar. Dari mana uang untuk menutupinya. Tidak mungkin itu yang kami bayar," ungkapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index