Demonstran Israel Rayakan Tragedi Bayi Palestina Dibakar hingga Tewas

Demonstran Israel Rayakan Tragedi Bayi Palestina Dibakar hingga Tewas
Foto Ali Saad Dawabsha, bayi Palestina, bersama orangtuanya. Bayi berusia 18 bulan itu tewas saat rumahnya dibakar sekelompok ekstremis Israel pada 20

Riauaktual.com - Sekitar dua lusin demonstrasn sayap kanan Israel merayakan tragedi bayi Palestina berusia 18 bulan yang dibakar hingga tewas pada Juli 2015 silam. Mereka merayakan pembunuhan itu saat keluarga korban berjalan keluar dari gedung pengadilan di Lod, Israel, Selasa lalu.

Pada Juli 2015, bayi 18 bulan bernama Ali Saad Dawabsha tewas terpanggang ketika rumah keluarganya di Douma, Tepi Barat, dibakar sekelompok teroris sayap kanan Yahudi.

Orang tua Ali, Riham dan Saad Dawabsha, juga meninggal beberapa minggu setelah serangan karena luka parah yang mereka alami.

Anak pasangan lainnya, Ahmed Dawabsha, yang berusia lima tahun pada saat serangan itu, selamat, meskipun dia menderita luka bakar yang parah dan membutuhkan berbulan-bulan perawatan.

"Di mana Ali? Ali mati. Ali di atas panggangan," teriak seorang demonstran Israel ketika paman dan kakek Ali, Nasr dan Hussein Dawabsha, keluar dari ruang sidang.

Keluarga Dawabsha berada di gedung pengadilan untuk mendengar pengakuan yang diberikan oleh dua tersangka yang terlibat dalam serangan tahun 2015 tersebut.

"Di mana Ali? Dia terbakar!," teriak demonstran lainnya sambil tertawa. Meskipun ada sekitar 20 petugas polisi di tempat kejadian, namun mereka tidak berusaha menghentikan perayaan yang menyakitkan keluarga korban.

"Tindakan barbar rasis ini menunjukkan bahwa tempat alami (pengunjuk rasa sayap kanan) adalah kebun binatang," kata Nasr Dawabsha kepada The Times Israel, yang dilansir semalam (20/6/2018).

"Jika seorang warga Palestina merayakan pembunuhan terhadap warga Israel dengan cara yang sama dengan para demonstran, mereka akan menerima hukuman paling keras dari pihak berwenang," ujar Nasr. Menurutnya, polisi terindikasi menjamin perlindungan bagi para pengunjuk rasa Israel.

Pada bulan Januari 2016, Amiram Ben-Uliel, warga Israel dari pemukiman utara Shilo, Tepi Barat, didakwa dengan tiga tuduhan pembunuhan dan satu percobaan pembunuhan, pembakaran dan konspirasi untuk melakukan kejahatan kebencian karena keterlibatannya dalam pembakaran rumah Ali tahun 2015.

Pada hari Selasa lalu, panel tiga hakim pengadilan mengklaim bahwa pengakuan yang diberikan oleh seorang kaki tangan remaja yang tidak disebutkan identitasnya telah diberikan di bawah tekanan. Pengadilan juga memutuskan untuk mendiskualifikasi beberapa pengakuan yang dibuat oleh Ben-Uliel selama 36 jam setelah penyiksaannya oleh pejabat Shin Bet.

Shin Bet adalah salah satu dari tiga organisasi utama komunitas intelijen Israel, bersama Aman dan Mossad. 

 

 

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index