Pemenang Pilpres 2019 Ditantang untuk Berani Keluarkan Dekret Presiden

Pemenang Pilpres 2019 Ditantang untuk Berani Keluarkan Dekret Presiden
Ilustrasi

Riauaktual.com - Para Calon Presiden (Capres) ditantang untuk berani mengeluarkan dekret presiden jika nantinya terpili‎h dalam kontestasi Pilpres 2019. Hal itu, untuk menjawab seluruh permasalahan bangsa Indonesia yang terjadi pasca-reformasi.

"Siapapun pemenang Pemilu 2019 nanti, harus berani mengeluarkan dekret presiden," kata Panglima Front Pembela Rakyat (FPR), Nugroho Prasetyo ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2018).

Nugroho mengaku prihatin melihat kondisi bangsa yang ada saat ini. Di mana, Indonesia sebagai bangsa yang besar justru masih dibayang-bayangi oleh asing. Hal itu terlihat dari beberapa Undang-Undang yang dianggapnya untuk kepentingan asing.

"Ada 120 Undang-Undang di dalamnya buat kepentingan asing. Ini sebuah ironi bagi bangsa Indonesia yang sangat besar," tegasnya.

Namun, Nugroho pesimis ada presiden yang berani mengeluarkan dekret presiden. Diakuinya, gagasan tersebut memang akan berisiko dan juga berdampak. Kendati demikian, sambungnya, itu adalah cara yang paling efektif untuk Indonesia menjadi bangsa yang besar.

"Saya paham geopolitik, geopolitik menghitung risiko seorang presiden mengeluarkan dekret. Paling ancaman pembunuhan, tapi saya siap," katanya.

Pendiri Partai Rakyat ini mengaku siap melaksanakan gagasanya tersebut jika dirinya terpilih menjadi‎ Presiden. Nugroho sendiri sempat mencalonkan diri lewat partai yang didirikannya. Namun, partai besutannya tersebut tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

"Jadi, jalan permasalahan ini adalah mengeluarkan Dekret Presiden. Kalau tidak, kita tanpa sadar diatur oleh UU bikinan asing," ungkapnya.

"Dan saya cukup realistis, banyak yang akan menertawakan saya jika mencalonkan, tentu yang paling realistis, saya berharap ambang batas presiden tidak 20 persen, tapi 0 persen," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber:Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index