Sidang DKPP Kembali Tertunda, Nasib WIN Masih Digantung

Sidang DKPP Kembali Tertunda, Nasib WIN Masih Digantung
Pasangan Bacagub Riau WIN. int

JAKARTA, RiauAktual.com – Untuk kedua kalinya jadwal sidang putusan majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas aduan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau dari jalur independen Wan Abubakar-Is Joni (WIN), atas dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Riau yang sedianya diselenggarakan hari ini, Jumat (6/9/2013) kembali tertunda. Hal ini disebabkan tidak lolosnya pasangan WIN dalam verifikasi calon gubernur Riau beberapa waktu lalu kembali molor.

Seperti disampaikan Humas DKPP Teten Jamaludin. Saat ditanya kepastian jadwal sidang putusan majelis DKPP atas adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Riau.

"Besok sidang putusan majelis DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Riau tidak jadi, karena adanya perubahan jadwal," kata Teten.

Batalnya sidang putusan DKPP ini, sebut Teten Jamaludin disebabkan banyaknya sidang-sidang yang digelar DKPP setiap harinya sehingga jadwal sering berubah-ubah.
"Kami mohon maaf, karena adanya perubahan jadwal sidang, dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.

Saat ditanya, kapan sidang putusan majelis DKPP atas KPU Riau ditetapkan, Teten mengatakan, kalau pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal sidang majelis DKPP.
"Sampai saat ini kami belum mendapat penjadwalan ulang sidang putusan majelis DKPP, jadi belum bisa disampaikan," sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kuasa hukum pasangan WIN M Rais Hasan saat dimintai tanggapan tentang belum adanya putusan DKPP atas aduan pasangan WIN, M Rais hanya bisa pasrah dan menerima, karena sampai saat itu pihaknya belum dihubungi pihak DKPP tentang kepastian sidang putusan. (rtc/rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index