Cabuli Bocah 6 Tahun, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Cabuli Bocah 6 Tahun, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Riauaktual.com - Aksi pencabulan dan asusila terjadi di Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Korbannya berinisial SA (6) tahun diduga dicabuli oleh kedua pelaku yang masih berusia remaja yaitu inisial A (15) dan S (13), yang merupakan warga yang sama dengan korbannya.

Peristiwa berawal pada hari Jumat (8/6/2018) lalu, korban dan dua terduga pelaku sedang berada di halaman rumah korban. Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila dan cabul terhadap korban. Korban akhirnya melaporkan kepada kedua orang tuanya dan setelah itu keesokan harinya membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan dengan nomor LP/166/VI/2018/SU/TAPSEL.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya kasus tersebut dan sedang diproses oleh penyidik PPA Polres Tapsel. Untuk sementara, langkah yang dilakukan yaitu visum terhadap korban dan memeriksa kedua pelaku.

"Dari informasi dan laporan, kedua terduga pelaku sudah berstatus tersangka, ini juga masih didalami semuanya untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," terangnya, Rabu (13/6/2018).

Dia mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari perbuatan asusila, cabul, penyalahgunaan narkoba hingga penyebaran berita hoax. "Anak-anak kan generasi penerus, kita harus jaga agar angka kriminal bisa ditekan dan anak-anak selamat dari perbuatan menyimpang," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber:  Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index