Tantang Tuhan di Facebook, 7 Pemuda di Probolinggo Diamankan Polisi

Tantang Tuhan di Facebook, 7 Pemuda di Probolinggo Diamankan Polisi
Foto/Inews/Hana Purwadi

Riauaktual.com - Tujuh pemuda asal Probolinggo, Jawa Timur yang tergabung dalam kelompok Al Aziz harus berurusan dengan polisi karena diduga telah menistakan agama. Mereka ditangkap karena menggunggah gambar kaus bernada menistakan agaman dalam laman akun media sosial mereka.

Tujuh terduga pelaku penistaan agama yang diamankan, yakni Ketua Kelompok Al Aziz, Abdullah (24), Kholifin (21), Salim Afandi (24), Abdul Munip (17), Zainullah (26), Mahmud (22), dan Budiono (26) semuanya warga Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan tujuh pemuda tersebut setelah polisi menerima laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan.

Komisi Fatwa MUI Probolinggo, KH Amin Munir mengatakan, dilihat dari arti tulisan kaus tersebut sepintas mengarah ke penistaan agama. “Kami selaku MUI bertanggung jawab mengarahkan para pemuda ini untuk kembali ke jalan yang benar,” katanya, Selasa (5/6/2018).

Disinggung apakah MUI akan memaafkan, Amin mengaku hal itu masih akan dikaji bersama pengurus MUI lainnya. “Kami ini hanya utusan MUI, nanti aka nada tindak lanjut lagi,” ucapnya.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Ali Rahmat mengaku masih menunggu keputusan MUI apakah akan melanjutkan kasus dugaan penistaan agama atau tidak.

“Kita tunggu keputusan MUI. Yang jelas, kalau mengacu UU yang ada sesuai Pasal 156a terkait Penistaan Agama bisa kena pidana. Tapi, tergantungdari MUI apakah akan lanjut atau tidak,” katanya.

Saat ini, tujuh pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo. Polisi juga mengamankan barang bukti delapan kaus yang tulisannya diduga menistakan agama. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi memblokir akun Facebook yang bermasalah tersebut. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index