Utang Numpuk, Jokowi Malah Gaji Megawati Rp112 Juta, Saatnya #2019GantiPresiden

Utang Numpuk, Jokowi Malah Gaji Megawati Rp112 Juta, Saatnya #2019GantiPresiden
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera

Riauaktual.com - Keputusan Presiden memberikan gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang per orangnya di atas Rp 100 juta per bulan dikecam karena diangga menciderai rakyat Indonesia.

“Keppres ini sangat memalukan, sangat menciderai hati nurani rakyat Indonesia,” kata penggagas #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Senin (28/5).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengaku sebenarnya mendukung adanya BPIP sebagai upaya penguatan ketatanegaraan bangsa Indonesia. Namun dengan munculnya Keppres ini justru, menurut dia, sangat mengusik kepedulian karena sangat membebani anggaran negara.

“Tidak tanggung-tanggung, dana yang disiapkan setidaknya bisa mencapai 1,3 miliar per orang per tahun,” sebutnya.

Lebih jauh, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini berpendapat, di tengah perekonomian Indonesia yang berat, rupiah melemah, daya beli menurun, pengangguran meningkat, ekonomi sulit, utang melangit, maka menggaji besar tim BPIP sebagai langkah yang kurang bijaksana.

“Masih banyak agenda pemanfaatan anggaran yang lebih penting untuk mendongrak perekonomian rakyat. Di sinilah perlunya pemerintahan yang cakap, peka dan memiliki empati yang kuat akan rakyat,” ujar pria kelahiran Jakarta itu.

Mardani mengatakan, dengan adanya Keppres ini justru membuat rakyat sedih. “Malu, saat negara sedang defisit dan utang menumpuk kita malah menggaji yang di luar batas kemampuan. Malaysia malah mengurangi gaji para menterinya, kita malah menetapkan seenaknya,” kritiknya.

Menurutnya, mungkin bagus fungsi tim ini yang koordinatif, karena sudah ada diklat di hampir tiap kementerian.

“Gimana mau menerapkan Pancasila jika langkah awalnya jauh dari semangat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” katanya.

Mardani menambahkan, pemimpin yang baik seharusnya memiliki empati pada rakyat dan berani melakukan efisiensi untuk penyelamatan keuangan negara.

“Oleh karenanya #2019GantiPresiden bisa menjadi sarana perbaikan pemerintah,” pungkas Mardani.

Gaji pimpinan dan anggota BPIP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.

Dalam perpres itu disebutkan bahwa gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara gaji Anggota Dewan Pengarah BPIP seperti Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index