Jokowi Gaji Megawati Rp112 Juta, Ini Kata Anak Buahnya

Jokowi Gaji Megawati Rp112 Juta, Ini Kata Anak Buahnya
Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana Negara, Senin (21/11/2016)

Riauaktual.com - Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam dalam lampiran Perpres Nomor 42/2018 itu disebutkan, gaji Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp112.548.000. Anggota Dewan Pengarah mendapat Rp100.811.000, Kepala BPIP mendapatkan Rp76.500.000, Wakil Kepala BPIP mendapatkan Rp63.750.000, Deputi BPIP mendapatkan Rp51.000.000, dan Staf Khusus BPIP Rp36.500.000.

Tingginya gaji Megawati cs mendapat sorotan publik. Pasalnya, gaji Megawati lebih tinggi dari gaji Presiden maupun Wakil Presiden RI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah mengatakan, sejak dilantik Presiden Jokowi, Megawati dan anggotanya belum pernah mendapatkan gaji atau hak keuangan dari negara.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antarkementerian terkait.

Menurut dia, hal ini berdampak hingga satu tahun berjalan sehingga baik dewan pengarah, kepala UKPPIP/BPIP, deputi dan perangkatnya hingga tenaga ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja.

Basarah mengatakan harus dipahami bahwa Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) yang berganti nama menjadi BPIP adalah organ resmi pemerintah atau negara yang bertugas menjaga tegaknya ideologi Pancasila.

Selain itu, lanjut dia, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, Maruf Amin, Said Aqil Siradj, Syafi’i Ma’arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lainnya merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara.

“Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekadar persoalan gaji,” kata Basarah dalam keterangannya, Senin (28/5).

Menurut dia, meskipun tugas dewan pengarah sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila sebagai lembaga baru dari titik nol, Mega dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi.

Hingga saat ini, ujarnya, sebagai ketua Dewan Pengarah UKPPIP/BPIP, Mega dan pimpinan lainnya tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka.

“Tidak tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah,” ungkapnya.

Dia mengatakan penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, keputusanya juga tidak mungkin dibuat tanpa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setahu saya keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antarkementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan,” kata Basarah yang juga wakil ketua MPR itu.

Supaya berita tentang gaji pimpinan BPIP yang saat ini menjadi diskursus publik itu tidak bias ke mana-mana, Basarah meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg Pratikno, Menteri PAN/RB Asman Abnur, dan terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara objektif dan proporsional.

Menurut dia, penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia.

“Yang saat ini sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi transnasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif,” pungkas Basarah.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index