Pantas Artidjo Alkostar Bernyali Besar, Keluarga Ahli Tangkal Santet

Pantas Artidjo Alkostar Bernyali Besar, Keluarga Ahli Tangkal Santet
Hakim agung Artidjo Alkostar (27/05/2018). Foto: Facebook Ag243

Riauaktual.com - Keberanian Hakim agung Artidjo Alkostar menghadapi para koruptor kelas atas sudah teruji. Saking beraninya, sosok Artidjo dikenal sebagai manusia langka yang tak takut mati.

Namun, setelah ditelusuri silsilah keluarganya ternyata pantas saja kalau Artidjo memiliki nyali segudang dalam menjatuhkan keputusan pada para koruptor kelas wahid. Betapa tidak, keluarga Artidjo ternyata piawai dalam menghalau santet.

Hal ini terungkap saat Artidjo bercerita soal pengalamannya mendapatkan berbagai ancaman selama menjadi hakim agung selama 18 tahun di ruang media center Mahkamah Agung, Jumat, 25 Mei 2018.

Di hadapan awak media, lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengatakan kalau keluarganya di Marengan Laok, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu ahli dalam menangkal santet.

Sehingga, diriya tak pernah sedikitpun takut dengan ancaman tersebut. Artidjo menceritakan saat itu pernah diancam seseorang akan disantet menggunakan media foto.

Ancaman itu, kata Artidjo, sama sekali tak membuat dirinya ciut apalagi mundur dalam menegakkan hukum.

"Saya katakan keluarga saya di Marengan Laok, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu sangat piawai dalam menghalau santet. Kalau ada orang yang mau nyantet pakai media foto, itu berarti masih tingkat kanak-kanak," ujar Artidjo.

Selain ancaman santet, dirinya pun pernah disatroni sekelompk Ninja yang akan membunuhnya. Penyerangan kelompok Ninja itu dialami saat menangani kasus Santa Cruz di Dili.

Kala itu, kelompok Ninja menyatroni hotel tempat dirinya menginap di Kota Dili, Timor Timur tahun 1992.

Namun, lagi-lagi Artidjo yakin kalau dirinya masih dilindungi Allah SWT sehingga peristiwa ancaman pembunuhan itu entah bagaimana ceritanya bisa salah alamat.

Kelompok pria bertopeng mirip Ninja itu nyasar dan masuk ke dalam kamar staf Artidjo pada malam sekitar pukul 12.00 waktu setempat.

"Jadi yang mereka datangi itu bukan kamar tidur saya, tapi ruang tidur staf saya. Alhamdulillah Allah masih melindungi saya," katanya kepada awak media di ruang media center Mahkamah Agung, kemarin.

Artidjo menjelaskan selama berkarier di Mahkamah Agung (MA), dirinya menangani sebanyak 19.708 kasus. Artidjo pensiun pada Selasa, 22 Mei 2018, yang sekaligus melepas jabatan ketua muda kamar pidana MA.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Mahkamah Agung (MA), hakim agung pensiun ketika menginjak usia ke-70.

 

Sumber : kriminologi.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index