Sempat Viral di Medsos, Koboi Jalanan Dibekuk Polisi

Sempat Viral di Medsos, Koboi Jalanan Dibekuk Polisi
Pelaku Aksi Koboi di Solo Ditangkap (foto: Bramantyo/Okezone)

Riauaktual.com - Aksi koboi warga Pajang, Laweyan Solo yang menodongkan senjata pada salah satu pengendara motor di Kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solo, yakni Peta Ockytarita (26) diamankan Satreskrim Polresta Solo. Pelaku dibekuk setelah aksi koboinya sempat menjadi viral di media sosial.

"Pelaku kita amankan tadi malam," jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Sabtu (26/5/2018).

Menurut Kapolres, kasus ini berawal saat korban (AM) sedang berkendara di jalan seputaran Kleco, Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Di lokasi kejadian, motor korban berserempetan dengan mobil Pajero milik pelaku. Tersangka emosi dan langasung membuka kaca mobil, serta langsung menodongkan pistol jenis airsoft gun. 

Tidak mau berkepanjangan korban terus melaju dan diikuti oleh tersangka dari belakang. Kemudian, pelaku sempat menembakkan pistol sebanyak dua kali dan satu terkena punggung korban.

"Solo kota yang aman, jangan ada aksi seperti ini (lagi)," ucap Ribut.

Dalam pemeriksaan, ungkap Kapolres, pelaku tersulut emosi karena mobilnya digedor-gedor oleh korban. "Pelaku mengaku emosi, karena mobilnya itu digedor-gedor oleh korban," terangnya.

Aksi menodongkan senjata jenis Airsoft Gun yang di lakukan tersangka itu, ternyata sempat direkam oleh pengguna jalan yang kebetulan ada di lokasi kejadian. Dalam seketika, video yang diunggah di medsos ini langsung menjadi viral.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, pistol model Makarov 4.5 mm dan mobil Mitsubishi Pajero AD 7157 AH yang digunakan pelaku.

Akibat aksi coboynya diganjar Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index