Pertemuan Sejoli Siswa SD dan SMP Akan Dibatasi Pasca-Dinikahkan

Pertemuan Sejoli Siswa SD dan SMP Akan Dibatasi Pasca-Dinikahkan
Ilustrasi (Foto: Ist)

Riauaktual.com - Pasca-peristiwa menggegerkan di mana seorang siswa SD sebut saja Jono menghamili kekasihnya bernama Melati yang duduk di bangku SMP, pihak Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung mendatangi kedua belah pihak.

Pekerja Sosial ULT PSAI, Sunarto mengatakan, saat pihaknya mendatangi rumah Jono (13) di Dusun Genting, Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, sedang melakukan kegiatan belajar.

"Saat kami datangi si anak (Jono) tersebut sedang menjalani les tambahan dengan teman - temannya dan akan tetap melanjutkan sekolahnya," ujar Sunarto dikutip okezone, Sabtu (26/5/2018).

Terkait rencana menikahkan kedua bocah tersebut, Sunarto mengakui modin tempat mereka tinggal sedang melengkapi berkas kemudian diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung untuk permohonan dispensasi menikah.

Namun pihaknya akan terus memantau perkembangan kedua anak, meski nantinya ada kemungkinan dinikahkan. Pihaknya meminta kedua belah pihak keluarga untuk membatasi pertemuan keduanya supaya mencegah kehamilan lagi.

"Intensitas pertemuan yang terlalu sering juga bisa memicu kekerasan dalam rumah tangga. Keduanya masih anak - anak secara mental belum siap menikah," terangnya.

Bahkan sempat ada wacana akan memisahkan keduanya pasca-menikah nantinya. "Ada wacana pihak laki-laki ini akan dibawa ayah kandungnya ke Trenggalek. Mungkin menunggu dia lulus (SD) dulu," ungkapnya.

Ia juga memuji kedua belah keluarga yang bersikap proporsional, tidak menyalahkan sang anak. Tak hanya itu, kedua keluarga juga mencoba memberi solusi terbaik bagi anak mereka supaya tak menambah beban sang anak.

"Kami juga berharap keluarga sang perempuan tidak melaporkan ke kepolisian dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang siswi SMP diinformasikan sedang hamil 6 bulan akibat berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih duduk di kelas 5 sebuah SD di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Hal ini diketahui pasca sang siswi mengeluh tidak enak badan dan dilarikan ke Puskesmas Boyolangu oleh pihak sekolah. Namun betapa terkejutnya bila siswi ingusan ini tengah mengandung bayi berusia 6 bulan.

Pernyataan sang ayah bocah laki - laki pun tergolong mengejutkan. Pasalnya, sang ayah mengatakan apa yang dilakukan anaknya sebagai uji 'kejantanan' pasca-sunat. Siswa yang duduk di kelas 5 SD, ini sebenarnya saat ini berusia 13 tahun, karena dua kali tak naik kelas.

Kedua belah pihak keluarga keduanya sepakat dinikahkan. Namun, pernikahan ini belum terlaksana lantaran tak dikabulkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sehingga mengajukan dispensasi di Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung.


Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index