Polisi Akan Periksa 5 Teman Remaja yang Hina Jokowi di Sekolahnya

Polisi Akan Periksa 5 Teman Remaja yang Hina Jokowi di Sekolahnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto/Kompas.com

Riauaktual.com - Lima orang teman RJ alias S (16), bocah yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diperiksa polisi di sekolahnya.

"Kami yang akan datang ke sekolahnya. Tentu kami tidak dapat sebutkan di mana sekolahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (24/5/2018).

Argo mengatakan, hal ini dilakukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur. Kepada polisi, S mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan lalu di sekolahnya.

Menurut Argo, hingga saat ini pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang akan dikenakan kepada S. "Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan," sebut dia.

Polisi sebelumnya telah mengamankan S, remaja yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, remaja tersebut mengaku tak benar-benar berniat menghina Presiden.

Polisi menyebut, S telah menyesali perbuatannya dan tak menyangka perbuatannya tersebut benar-benar membuatnya terjerat masalah hukum.

"Kemudian, yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud untuk menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci Presiden," ujar Argo. (Wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index