Tradisi Seks Bebas usai Menang Perang di Papua Melanggar UU

Tradisi Seks Bebas usai Menang Perang di Papua Melanggar UU
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Vennetia R Dannes/iNews TV/Nathan M

Riauaktual.com - Tradisi KUR  yang dilakukan warga Papua bagian pegunungan jika mereka menang dalam sebuah peperangan dinilai melanggar Undang-undang. KUR adalah bahasa orang Papua bagian pegunungan, dan jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia pesta seks

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R Dannes menegaskan hal itu salah dan merupakan satu kekerasan terhadap kaum perempuan. 

"Ini bukan saja menyangkut kesalahan moral tetapi hal ini melanggar Undang-undang(UU)," ungkap Vennetia, Selasa  22 Mei 2018.

Menurut dia, Indonesia telah memiliki UU tindak pidana perdagangan moral, sekali ada barter atau pertukaran perempuan dan anak, itu masuk dalam pidana P3A.

"Ini tentunya diselesaikan secara hukum dan Jika sudah sampai hal itu maka pelaku akan ditindak lanjuti dan dikenakan hukum," tegas Vennetia.

Terkait hal ini pihaknya akan menelusuri dan melihat lebih lanjut. "Jangan mengatas namakan bahwa itu adat karena  hal ini dapat mengorbankan perempuan dan anak,  dan sebagai Negara harus melindungi," jelasnya. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index