Rampas Handphone Pacar, Remaja di Kuansing Terpaksa Meringkuk dijeruji Besi

Rampas Handphone Pacar, Remaja di Kuansing Terpaksa Meringkuk dijeruji Besi
Pelaku saat diamankan
Riauaktual.com - Reksi Irvan Wahyudi als Ncik (20) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi setelah dilaporkan pacarnya sendiri, Siti Maryati (15) karena merampas handphone miliknya dengan cara kekerasan.
Remaja inisial RIW, asal Dusun Simpang Makmur, Desa Muara Langsat, C2 Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing ini, diamankan Selasa (22/5/2018) malam sekira pukul 20.00 Wib di rumahnya Jl. H.M Thaib kelurahan Sei Kijang Kecamatan Sei Kijang Kabupaten pelalawan.
 
Penangkapan RIW ini dibenarkan Kasubag Huams Polres Kuanaing AKP Lumban G Toruan kepada Wartawan Rabu (23/5/2018) tadi siang.
 
"Tersangka kita diamankan atas dugaaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/81/V/2018/Riau/SPKT/Res Kuansing," ujar Lumban.
 
Awal mula terjadi pencurian ini, Lumban menjelaskan, bahwa pada hari Rabu (2/5 2018) sekira pukul 21.30 Wib di jalan Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, didalam perjalanan kedua sejoli ini bertengkar, hingga terjadi pemukulan terhadap korban dibagian bibir dan wajah sampai mengeluarkan darah.
 
Lalu menurut Lumban, pelaku mengambil paksa handphone milik pacarnya dan meninggalkannya di tengah jalan. Mendapat perlakuan ini korban berteriak hingga masyarakat keluar untuk membantu korban. Namun pelaku telah melarikan diri dengan sepeda motor dan membawa handphone korban.
 
Atas kejadian tersebut, korban asal Dusun Bukit RT 09/RW 04 Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, bersama ayahnya melaporkan ke Polres Kuansing, guna untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
 
Berdasarkan laporan korban ini, kata Lumban, Tim Opsnal Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan mencari informasi diketahui pelaku berada di Kecamatan Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.
 
Lalu Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Sei Kijang, menuju rumah pelaku, sehingga akhirnya diamankan dan kemudian dibawa ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.
 
"Dari tangan pelaku, diamankan satu unit Handphone OPPO A71 Warna Putih Milik Korban yang dirampas pelaku waktu kejadian," tukas Lumban. (Jk)
 
 
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index