Fahri Hamzah dan 3 Elite PKS Dilaporkan ke Polisi

Fahri Hamzah dan 3 Elite PKS Dilaporkan ke Polisi
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf (Foto: Badriyanto)

Riauaktual.com - Sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf. Masing-masing petinggi PKS itu yakni Presiden PKS Shohibul Iman, mantan Presiden PKS Anis Matta, Mardani Ali Sera dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan Faizal Assegaf diterima polisi dengan nomor LP 2743/V/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 21 Mei 2018. Selain empat elite tersebut juga terdapat pengelola akun resmi Twitter PKS dan sejumlah kader PKS lainnya.

"Petinggi PKS itu ada tiga yang calon presiden dan wakil presiden. Saya adukan karena terduga mendukung secara terbuka radikalisme dan terorisme di Indonesia, itu poinnya," ucap Faizal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/5/2018).

 Fahri Hamzah

(Fahri Hamzah)

Pencemaran nama baik yang dimaksud adalah, PKS dianggap melakukan fitnah terhadap dirinya dengan melapor ke Polda Jawa Timur karena pernyataannya menyebut kader PKS diduga mendukung radikalisme dan terorisme. Jadi, pelaporan ini, kata Assegaf merupakan bentuk pelaporan balik.

"Pernyataan yang di medsos (media sosial) yang kemudian mereka sudah mengadukan saya ke pihak Polda Jawa Timur, maka saya melaporkan pelaporan balik," terang Faizal.

Masing-masing terlapor terancan pelanggaran pasal pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, yakni Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Presiden PKS Sohibul Iman

(Presiden PKS Sohibul Iman)

Menurut Faizal, tudingan keras terhadap PKS sebagai pendukung radikalisme dan terorisme itu sudah berdasarkan bukti kuat. Namun, belum mengklarifikasi justru malah melaporkan ke pihak Polda Jawa Timur. Oleh karena itu, itu melapor balik ke Polda Metro Jaya.

"Pintu masuk saya, untuk mengadukan mereka bahwa partai ini berafiliasi dengan kekuatan-kekuatan teroris international dan dibiarkan oleh DPP PKS tanpa ada klarifikasi dan konfirmasi untuk memanggil saudara Anis Matta," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index