Ayat Himbau Pedagang Jujur Dalam Berjualan

Ayat Himbau Pedagang Jujur Dalam Berjualan
ils (int)

Riauaktual.com - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Tera atau Tera ulang alat-alat ukur,  takar,  timbang beberapa waktu yang lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berlaku curang dalam menggunakan timbangan saat konsumen berbelanja.

"Kepada para pedagang di bulan berkah ramadan ini agar menggunakan timbangan yang pas dan tidak berlaku curang. Jika timbangan satu ons ya harus tepat satu ons, jangan dikurangi. Apalagi kita juga menetapkan pekanbaru sebagai tertib ukur,"  harap Ayat, Senin (21/5).

Dikatakan Ayat, dengan adanya Perda tersebut, Pemko Pekanbaru melalui Dinas terkait diminta untuk terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya menggunakan timbangan sesuai standar.

"Oleh sebab itu diharapkan dengan sosialisasi itu, para pedagang benar-benar memperhatikan alat ukur yang digunakan. Dan kami harapkan pedagang bisa mengerti sehingga proses jual beli jauh dari praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen," sebut Ayat.

Tidak hanya itu saja, Ayat juga berpesan agar para pedagang selama berjualan di bulan ramadan untuk menggunakan bahan yang sehat dan tidak menggunakan zat pewarna. Sebab jika menggunakan zat pewarna selain merugikan konsumen juga merugikan pedagang dalam berjualan.

"Pedagang diminta untuk tidak menggunakan zat yang berbahaya. Karena ini bisa berdampak pada kesehatan jika dikonsumsi," tutupnya. (saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index