Pemda Meranti dan Kanwil Kemenkum HAM Riau Teken M

Peningkatan Layanan Warga Binaan dan Bantuan Hukum serta Kesempatan Pendidikan

Peningkatan Layanan Warga Binaan dan Bantuan Hukum serta Kesempatan Pendidikan

Riauaktual.com - Pemerintah Kabaten Kepulauan Meranti melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau d Bidang Keimigrasian, Peningkatan Pelayanan Warga Binaan dan Kesempatan pendidikan bagi Putra Putri Meranti dibidang Keimigrasian, serta Bantuan Hukum, kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorendum Of Understanding antara Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau Muhammad Diah SH MH, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (14/5/2018).

 

Turut hadir dan menyaksikan penandatatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) tersebut Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau Muhammad Diah SH MH, Kepala Kantor Departeman Agama Meranti Darwison SAg, Kepala Kantor Imigrasi, Para Camat, Dokter dan Kepala Desa dan lainnya.

Dengan telah dilakukannya penandatanganan MoU tersebut, kedua belah pihak yakni Pemkab. Meranti dan Kanwil Kemenkum HAM Riau siap melakukan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta bidang lainnya yang dianggap perlu.

Seperti dijelaskan Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau M. Diah SH MH, kerjasama yang baru saja ditandatangani sangat strategis karena menyangkut pelayanan harkat dan martabat manusia yang sangat perlu diperhatikan. Salah satunya kasus over kapasitas di Rutan Selatpanjang yang sudah naik kelas menjadi Lapas Kelas II B. Tercatat jumlah warga binaan yang dekelola mencapai 251 orang atau lebih 302 persen. Untuk itu melalui kerjasama ini diharapkan dapat dibangun Lapas yang representatif yang lebih manusiawi.

Hal senada juga disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, kepada wartawan Drs. H. Irwan M.Si menegaskan siap memfasilitasi lahan yang akan digunakan untuk membangun Lapas sesuai perencanaan yang dilakukan oleh pihak Kememkum HAM Riau.

"Nanti silahkan Kemenkum HAM Riau membuat perencanaan, dimana kira kira lokasi yang layak menurut mereka dan nanti kita bantu," ujar Bupati.

Selanjutnya, dibidang Ke Imigrasian, dimana dengan MoU ini, Kemenkum HAM Riau akan berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Meranti yang ingin mengurus dokumen seperti Passport dan lainnya.

"Dengan administrasi yang legal, kita harapkan masyarakat Meranti yang berpergian keluar negeri, mendapat perlindungan hukum, bagi yang bekerja tidak terjebak pada kasus perdagangan manusia dan TKI Non Prosedural," ucap M. Diah.

Agar hal itu berjalan lancar, tak lupa ia juga meminta kerjasama yang baik dengan instansi terkait muali dari Desa, Kecamatan dan Disduk Capil tak lupa aparat Kepolisian dalam pengawasan orang asing.

Selain itu, dibidang Bantuan Hukum, dimana Kemenkum HAM Riau akan memberikan bantuan hukum (Pengacara.red) kepada masyarakat kurang mampu yang berurusan dengan masalah hukum sebelum memperoleh keputusan inkrah di Pengadilan, sehingga untuk kasus ini masyarakat mendapat kepastian hukum, penegakan hukum yang berkualitas serta perlindungan hak azasi manusia.

Dan terakhir kerjasama yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, seperti diketahui saat ini sudah banyak hasil produksi oerkebunan Meranti yang mendapat dedikasi, seperti Kapi Liberika yang berasal dari Pulau Rangsang yang telah mendapat Dedikasi Geografis, dan kini sudah ada gula cair dari Sagu.

"Jika ini telah mendapat pengesahan makan akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat petani di Meranti khususnya dan perekonomian daerah secara umum, karena sudah pasti hasil produksi petani ini memiliki nilai ekonomi yang lebih baik," Papar M. Diah.

Tak lupa dengan semakin maraknya kasus Narkoba di Meranti yang dibuktikan dengan persentasi Narapidana kasus Narkoba yang mendominasi Rutan, Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau M. Diah SH MH, juga mengajak tokoh masyarakat, Kepala Desa, Aparatur Kecamatan dan lainnya untuk mensosialisasikan gerakan sadar hukum agar Narkoba jangan lagi dikonsumsi dan dijadikan sebagai mata pencarian.

"Kasus Narkoba ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama, dan kepada Pemda saya harap dapat lebih meningkatkan lapangan kerja sehingga masyarakat tidka terjebak pada jual beli barang haram ini," pungkas M. Diah mengakhiri. (Humas Meranti)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index