Jelang Ramadhan, Polres Siak Sita 2.111 Botol Miras dan 121 Liter Tuak

Jelang Ramadhan, Polres Siak Sita 2.111 Botol Miras dan 121 Liter Tuak
Petugas jajaran Polres Siak menyita sejumlah miras, Sabtu (12/5). Foto Humas Polres Siak

Riauaktual.com - Sepekan jelang bulan suci Ramadhan, Polres Siak melakukan razia minuman keras (miras).

 Razia yang dilakukan itu, untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Siak, Riau. 

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David mengatakan bahwa razia miras telah dilakukan sejak sepekan terakhir.

"Dalam sepekan, kita menyita 2.111 botol miras berbagai merek dan 121 liter tuak," ujar David, Sabtu (12/5).

Dia mengatakan, barang bukti miras tersebut disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung-warung yang ada di Kabupaten Siak. 

"Razia yang kita lakukan ini melibatkan jajaran Polsek," kata David.

Lanjut dia, penertiban peredaran miras akan terus dilakukan oleh Polres Siak dan janjaran. Selain ditertibkan, pihak kepolisian juga melarang masyarakat mengedarkan miras tersebut.

"Miras merusak kesehatan dan dilarang agama. Mengkonsumsi miras juga merupakan sumber awalnya kejahatan," tutur David.

Oleh karena itu, seluruh barang bukti miras yang disita tersebut akan dimusnahkan sepekan jelang Ramadhan ini.

"Kita berusaha menciptakan Kabupaten Siak zero miras. Untuk itu, kami (kepolisian) berharap adanya dukungan masyarakat," tegas David. (IG)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index