Polda Riau Gunakan Cara Baru Musnahkan Narkotika Senilai Rp81 Miliar

Polda Riau Gunakan Cara Baru Musnahkan Narkotika Senilai Rp81 Miliar
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Riau menggunakan alat milik BNNP Riau, Selasa (8/5). Foto IG

Riauaktual.com - Barang bukti narkotika dimusnahkan Polda Riau hasil penangkapan belakangan ini.

 

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Riau, Selasa (8/5) menggunakan cara baru.

Sebuah mobil yang telah dimodifikasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, guna untuk melenyapkan narkotika tersebut.

Setidaknya, barang bukti sabu-sabu seberat 70,68 kilogram ekstasi 46.453 butir dan daun ganja kering 967 gram dilenyapkan.

Cara pemusnahan itu, barang bukti dimasukkan ke sebuah tempat khusus kemudian dibakar. Lalu, asap hitam keluar dari cerobong. Kepulan asap hitam memenuhi halaman Mapolda Riau. Baunya begitu menyengat dan membuat pusing.

Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang menuturkan, pemusnahan narkotika dilaksanakan bersama BNNP Riau dan kejaksaan, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis.

"Pemusnahan ini sebagai bentuk perang terhadap narkoba," ujar Nandang pada Wartawan.

Dia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp81 miliar, yang ditangkap dari 16 tersangka yang diungkap Polda Riau dan jajaran.

Dalam tahun 2018 ini, lanjut Nandang, penangkapan terbesar dilakukan Polsek Kota Bengkalis dengan barang bukti 55 kilogram sabu-sabu dan 46.718 pil ekstasi.

"Barang bukti tersebut diduga masuk dari luar negeri yang diselundupkan ke Riau," kata Nandang.

Dia mengungkapkan, untuk mencegah peredaran narkoba di Riau perlu adanya partisipasi dari masyarakat.

"Masyarakat jangan takut melaporkan jika melihat pelaku pengedar maupun pemakai narkoba. Laporkan saja (ke polisi. Karena, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara bersama," pinta Nandang. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index