LKPJ Walikota Pekanbaru 2011 Tunggu Laporan DPRD

LKPJ Walikota Pekanbaru 2011 Tunggu Laporan DPRD
(int)

PEKANBARU (RA)- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota Pekanbaru tahun 2011 hingga kini belum bisa dilakukan. Pasalnya LKPJ tersebut kini masih dalam penantian untuk dilakukan pembahasan oleh DPRD kota Pekanbaru.

Plt Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup, saat di konfirmasi Jum'at (29/6) menyebutkan penyusunan LKPJ sudah selesai di lakukan oleh pemerintah kota Pekanbaru.

"laporan LKPJ itu sudah kita kirim ke DPRD,kita kini menunggu kesiapan DPRD lagi agar di laporkan," ujarnya.

Yuzamri menyebutkan jika laporan ini sudah selesai di bahas oleh DPRD, nanti laporan ini akan di kembalikan ke pemko Pekanbaru  dan di tentukan kapan untuk di sidangkan.

Ia menjelaskan  setelah LKPJ tersebut selesai, maka akan di dapatlah silpa APBD kota pekanbaru tahun 2011. Silpa ini nantinya akan di gabung dengan PAD tahun 2012 dan di hitung sebagai penerimaan total tahun 2012. Dengan adanya penambahan silpa ini maka di usulkanlah APBD Perubahan sebagai penerimaan yang akan mengalami penambahan.

"Baru pemerintah kota Pekanbaru menyusun APBD-P, berapa penabahan pegeluaran dan penambahan pnerimaan di sesuaikan," tandasnya.

Ia berharap APBD-P akan segera di susun, karena ini erat kaitannya untuk merealisasikan pembangunan sesuai tahun anggaran.

"kita semua berharap ini cepat,agar semua proyek bisa di reaisasikan hingga akhir tahun," tandasnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index