Demi Senangkan Berondong, Janda Satu Anak Gelapkan Uang Kantor

Demi Senangkan Berondong, Janda Satu Anak Gelapkan Uang Kantor
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin dan Kanitreskrim Ipda Y Halawa saat mengekspose kedua tersangka di Mapolsek Tanjungpinang Barat. Koran SIND

Riauaktual.com - Aksi nekat Febriyani alias Lilis (27) menggelapkan uang tagihan listrik kantornya sebanyak Rp14 juta berujung di balik jeruji Polsek Tanjungpinang Barat.

Polisi juga menangkap kekasihnya Aldhiansyah (18) yang turut menikmati uang yang digelapkan Lilis. Akibat perbuatannya, pasangan sejoli ini terpaksa mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin membenarkan bahwa unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tanjungpinang Barat telah menangkap kedua pelaku.

Dia mengatakan, penangkapan pasangan sejoli berdasarkan laporan korban yang diterima pihak kepolisian. Firuddin menyampaikan, kejadiannya bermula saat Lilis disuruh majikannya Andar Wibowo untuk menyetorkan uang tagihan listrik dan telepon di tempat kerjanya Jalan Dr Soetomo, Nomor 1, RT03/RW01, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada 9 April 2018 lalu. Bukannya pergi menyetor uang itu, Lilis malah membawa kabur uang majikannya.

"Setelah melarikan uang itu, Lilis dan pacarnya lari ke Batam selama dua minggu untuk menghabiskan uang itu," kata Firuddin di Mapolsek Tanjungpinang Barat, kemarin.

Dia menyampaikan, setelah uangnya mulai habis kedua pelaku kembali ke Tanjungpinang. Mendapat informasi dari masyarakat bahwa mereka sudah berada di Tanjungpinang, polisi langsung mengamankannnya di Kafe Sunset, Tepilaut,  Sabtu (21/4/2018).

Dari pengakuan para pelaku, uang digunakan berbelanja selama di Batam. "Uang (Rp14 juta lebih) digunakan pelaku untuk berfoya-foya di Batam," kata dia.

Dia menyampaikan, Lilis baru bekerja bersama majikannya selama tiga hari. Namun, Lilis nekat melakukan aksinya untuk melarikan uang tersebut. Lilis melakukannya (penggelapan) ternyata untuk menyenangkan hati kekasihnya.
"Pelaku ini (Lilis) mengajak kekasihnya untuk belanja baju, sepatu, dan hanphone. Lilis melakukan itu semua demi kekasihnya (Aldhiansyah)," kata dia.

Di kantor polisi, Lilis mengakui perbuatannya. Dia menyesali perbuatannya karena harus mendekam di sel tahanan. Dia menuturkan, uang itu dihabiskan untuk berbelanja selama di Batam.  "Saya menyesali semuanya, apalagi sekarang harus pisah dengan anak saya gara-gara masalah ini," kata Lilis ibu anak satu dengan singkat.


Sumber : sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index