JK Perintahkan Anak Buahnya Terima & Layani Pengungsi Rohingya

JK Perintahkan Anak Buahnya Terima & Layani Pengungsi Rohingya
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (foto: Okezone)

Riauaktual.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menginstruksikan agar jajarannya, baik di pusat ataupun daerah, dapat membantu puluhan orang pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, pada Jumat 20 April 2018.

Menurutnya, membantu pengungsi merupakan bagian dari pengamalan sila kedua Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu, JK meminta agar warga etnis Rohingya yang terdampar di Aceh dapat segera dibantu.

"Kalau kita tidak tampung itu berarti kita tidak melaksanakan sila kedua, kemanusiaan yang adil beradab. Maka itu sejak dulu prinsip Indonesia kalau ada pengungsi seperti itu kita terima, kita layani, kita kasih tempat, shelter, kita kasih makan, dan kita bekerjasama kemudian dengan UNHCR atau IOM," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Menurut JK, tujuan warga Rohingya sebenarnya bukan ke Indonesia, melainkan ke negara-negara maju seperti Australia. Sebab, di negara itu mereka dapat bekerja dengan pendapatan lebih tinggi.

"Atau juga memang mereka ingin ke Malaysia untuk bekerja ke perkebunan. Jadi kita harus terima, konsekuen pada sila kedua Pancasila," terang JK.

Untuk saat ini, lanjutnya, pemerintah tidak akan menyiapkan pulau khusus untuk para pencari suaka yang lari ke Indonesia. Sebab, jumlahnya terbilang tidak terlalu banyak dan posisinya terpencar-pencar. Karena itu, ia menginstruksikan agar jajarannya dapat membantu para pengungsi di manapun berada.

"Itu kita jamin dengan kerjasama dengan UNHCR (dan IOM)," terang dia.

Diberitakan sebelumya, sebanyak 76 orang warga etnis Rohingya kembali terdampar di Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Jumat 20 April 2018, sekira Pukul 14.00 WIB. Mereka yang terdampar di Bireuen tersebut terdiri dari 43 orang laki-laki, 25 orang perempuan serta 8 anak-anak.

Menurut salah satu warga Rohingya yang terdampar, Muhammad Rifai (42), mereka melarikan diri dari Myanmar karena terjadi 'perang panas'.

"Sehingga banyak saudara yang lari mengungsi ke negara lain. Membuat kami harus pergi karena tidak mungkin melawan rezim militer yang menggunakan senjata," ujarnya kepada pers.

Muhammad menuturkan, Aceh memang jadi tujuan mereka untuk melarikan diri. Namun begitu, perjuangan untuk bisa sampai ke sana tidaklah mudah. Pasalnya, mereka sempat terombang-ambing di lautan lepas selama delapan hari. Parahnya, lima orang dari mereka dalam kondisi sakit.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri menyebutkan, pemerintah Aceh akan memberikan bantuan dan penampungan sementara untuk para etnis Rohingya. Kata Hudri, pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan durasi penampungan. Kini, para pengungsi Rohingya itu telah dievakuasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bireuen.

"Kita tampung karena alasan kemanusiaan. Kita akan beri mereka tempat tinggal. Bagaimanapun mereka juga manusia yang membutuhkan pertolongan,” ujar Hudri.

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengaku akan meneliti puluhan orang pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

"Ini kan urusan kemanusiaan ada. Tetapi pada saat yang sama ketika dia sudah masuk nanti harus di teliti dulu," ujar Yasonna usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 23 April 2018.

Pemerintah pusat, kata dia, akan melibatkan Pemerintah Daerah dan organisasi internasional untuk membahas pengungsi yang masuk ke Indonesia, di antaranya International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi, serta United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi.

"Kita Kan libatkan IOM juga UNHCR, imigrasi dan Pemda untuk membahas hal itu. Untuk nasibnya, biar nanti Pemda ada Perpres yang mengatur itu. Nanti kita akan kerjasama dan kita akan lihat," jelas Yasonna.

Menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berujar, Pemda harus ikut membantu menangani pengungsi sebagaimana aturan dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016. Oleh karenanya, ia berharap Pemda Aceh beserta IOM dan UNHCR dapat terlibat aktif menangani pengungsi asal etnis Rohingya tersebut.

"Ada Perpres yang meminta di dalamnya Pemda juga harus ikut membantu dalam hal fasilitas. Tetapi kita berharap kerjasama (antara) Pemda, IOM juga UNHCR, agar kita selesaikan," tutur Yasonna. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index