Razia Kafe Remang-remang di Pekanbaru, Polisi Menyita Ratusan Botol Miras

Razia Kafe Remang-remang di Pekanbaru, Polisi Menyita Ratusan Botol Miras
Petugas kepolisian saat merazia dan mengamankan miras di kafe remang-remang di Pekanbaru, Senin (23/4). Foto IG

Riauaktual.com - Polresta Pekanbaru, merazia sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (miras) di Kota Pekanbaru, Senin (23/4) malam kemarin.

Beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran, kafe remang-remang di Jalan SM Amin, Jalan Siak II dan Jalan Tuanku Tambusai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, empat kafe remang-remang diobok-obok polisi. Petugas menyita miras berbagai merek. ada bir, tuak, mix max dan lainnya.

Petugas kepolisian juga menggeledah beberapa kamar di tempat kafe remang-remang tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan miras oplosan.

Dari tiga tempat hiburan malam itu, polisi tampak menyita beberapa kardus miras. Diperkirakan ada sekitar 200 botol. Miras tersebut diangkut oleh petugas.

Hingga berita ini dimuat, aparat kepolisian masih melakukan razia pada tempat hiburan malam yang kerap beredar miras. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index