Parah! Sudahlah Diberhentikan, 7 Bulan Gaji Perangkat Desa Sepahat tak Dibayar

Parah! Sudahlah Diberhentikan, 7 Bulan Gaji Perangkat Desa Sepahat tak Dibayar
ilustarasi/net

Riauaktul.com -  Sungguh malang nasib 23 perangkat desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, yang sejak Januari 2018 diberhentikan.

Bahkan, selama 7 bulan gaji puluhan perangkat desa Sepahat tak kunjung ada kejelasan.

Hal tersebut langsung diungkapkan Wakil Ketua BPD Desa Sepahat Iwan kepada Riauaktual.com Senin, (23/4/2018).

Iwan juga menjelaskan, ke 23 perangkat terdiri dari 10 Masyarakat Peduli Api (MPA), dan 9 orang dari Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan terakhir ada staf desa berjumlah 4 orang. 

“Sebagai manusiawi kita sangat prihatin atas kejadian ini. Kalau masalah diberhentikan itu hak prerogatif kepala desa. Tetapi disini lebih menekan sikapnya, karena ada hak mereka yang wajib dibayarkan. Dimana 7 bulan gaji 10 MPA belum dibayar, 9 Linmas selama 3 bulan, sedangkan 4 staf desa terdiri 2 kaur desa masing masing selama 2 bulan,” jelas Iwan.

Senada juga disampaikan Samsul Bahri , dirinya bersama rekannya selama bertugas sebagai masyarakat peduli api (MPA) sejak kepala desa Sepahat Mohd Azlan menjabat tidak pernah menerima gaji. 

Dijelaskan pria yang akrab disapa Ujang ini, pada awal januari 2018 lalu kepala desa Mohd Azlan berjanji akan membayarkan gajinya bulan februari tahun ini, dengan alasan setelah pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap awal.

“Begitu ADD cair tahap awal pada awal April tahun ini, gaji yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan. Kami selama ini untuk makan harus berutang ke warung. Jika gaji kami tidak dibayarkan mau bayar pakai apa hutang kami pak,” tutur Ujang dengan nada kesal.

Merasa tidak dipedulikan, Ujang bersama rekannya mempertanyakan langsung kepada kepala desa Mohd Azlan dengan mendatangi kekantornya.

“Sesampai dikantor,  beliau lari dari pintu belakang kantor desa. Bahkan mencoba dihubungi melalui teleponnya beliau (Mohd Azlan) guna menanyakan, justru beliau menyebutkan kalau permasalah ini laporkan saja ke polisian,” kata Ujang menceritakan.

Terpisah saat dihubungi kepala desa Sepahat Mohd Azlan membantah dirinya telah memberhentikan 23 perangkat desa Sepahat.

Saat disinggung puluhan gaji perangkat desa Sepahat yang belum dibayarkan, Kepala desa enggan menanggapinya dengan dalih sedang mengikuti rangkaian MTQ di desa Api Api.

“Siapa yang bilang diberhentikan. Mana ada saya berhentikan. Nanti saya hubungi lagi, karena saya lagi ada acara MTQ,” singkat Mohd Azlan melalui sambungan selulernya. (suherman/put) 

 

     

  

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index