Dengan Iming-iming Permen, Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD

Dengan Iming-iming Permen, Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswi SD
Pelaku pencabulan saat diamankan di Mapolres Pelambang. SINDOnews/Die

Riauaktual.com - Di masa tuanya, MR (63), kakek pedagang mainan yang tercatat sebagai warga Sekojo, Palembang ini harus berurusan dengan polisi. MR ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap BN, bocah 6 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Informasi yang dihimpun, aksi tak terpuji MR dilakukan di tempatnya berdagang yang tak jauh dari sekolah pada bulan Maret 2018 lalu. Dimana kejadian itu bermula saat korban BN tengah menunggu dijemput keluarganya untuk pulang.

Melihat korban berdiri sendirian, MR lantas memanggilnya dan menyuruh agar korban duduk di tempatnya berdagang. "Dia (korban) mau saya ajak duduk. Korban di pangkuan saya," kata MR, saat di Polresta Palembang, Minggu (22/4/2018).

Entah setan apa yang merasuki MR. Saat itu MR nekat memasukkan jarinya tangannya ke dalam rok sekolah korban. "Saya tidak lakukan apa-apa. Saya hanya mengelus pahanya dan menciumnya saja," terang kakek dua cucu ini.   

Diakuinya, aksi yang dilakukannya sudah dua kali. "Cuma dua kali di hari yang berbeda. Tapi cuma seperti itu saja, tidak yang lain-lain," tuturnya.

Usai melakukan aksi tersebut, MR juga diketahui sempat memberi korban permen. "Saya menganggapnya seperti cucu saya sendiri, makanya saja tidak melakikan lebih. Dia saya anggap seperti cucu saya. Saya menyesal," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku diamankan usai pihaknya menerima laporan dari keluarga korban. "Pelaku memang kita amankan dan masih kita mintai keterangan," singkatnya. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index