Gerebek Rumah Warga di Jalan Pramuka Bengkalis, Polisi Dapati tiga Orang Sedang Pesta Sabu

Gerebek Rumah Warga di Jalan Pramuka Bengkalis, Polisi Dapati tiga Orang Sedang Pesta Sabu
Kapolres Bengkalis, Yusuf Rahmanto

Riauaktual.com – Satnarkoba Polres Bengkalis menggrebek rumah Jalan Pramuka, gang Manggis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, dan mengamankan tiga tersangka pelaku narkoba, Kamis (19/04/18), sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketiga tersangka ini, DIS (27) dan RHI (40) merupakan warga Jalan Pramuka gang Sepakat dan salah satunya seorang Security, dan terakhir inisial SUR (28) warga jalan Bantan, gang Darma Karya, Kecamatan Bengkalis.

Dalam pengrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu berat 0.3 gram, satu kaca pirek terisi sisa sabu, alat hisap (bong) dan empat unit handpone.

Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto SIK, dan menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pesta sabu disalah satu rumah di Kota Bengkalis. Dan dilakukan penyelidikan oleh tim Satnarkoba.

“kita  lakukan penyelidikan dan benar informasi tersebut, tim langsung melakukan pengerebekan di rumah jalan Pramuka gang Manggis. Dan mengamankan tiga tersangka yang sedang pesta sabu, dan menyita sejumlah barang bukti,“ ungkap Kapolres Minggu, (22/4/18).

Dijelaskan Kapolres dari hasil keterangan ketiga tersangka, bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang berinisial BN, maka tim pada hari itu juga melakukan pengejaran. Dan berhasil membekuk BN bin Tahar (44) sekitar pukul 18.00 WIB, di warung gorengan jalan Cokro Aminoto, Kota Bengkalis.

Penangkapan terhadap BN polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu paket sabu seberat 1 gram yang tersimpan didalam kotak rokok, selain itu juga menyita satu unit handpone dan satu unit sepeda motor.

Setelah dilakukan pengembangan, dikatakan Kapolres,  BN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SEL, yang merupakan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

"Saat tim sedang melakukan pengejaran. Sedangkan ketiga tersangka ditahan untuk diproses selanjutnya," akhir Kapolres. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index