India Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa Anak di Bawah 12 Tahun

India Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa Anak di Bawah 12 Tahun
Para demonstran di India berunjuk rasa menuntut keadilan atas pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Asifa Bano, 8, seorang gadis Muslim. Foto/Mir Imran/

Riauaktual.com - Kabinet pemerintah India telah menyetujui penerapan hukuman mati bagi para pemerkosa anak di bawah usia 12 tahun. Keputusan ini muncul setelah ada tekanan publik terhadap pemerintah untuk bertindak terhadap berbagai kasus pemerkosaan brutal di negara itu.

Dalam sepekan terakhir, protes massa pecah di India sebagai reaksi atas dua kasus pemerkosaan brutal. Salah satunya adalah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Asifa Bano, gadis Muslim berusia 8 tahun, oleh delapan pria Hindu yang memicu ketegangan dan gesekan agama.

Dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, kabinet India (Union Cabibet) mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengubah kode kriminal selama rapat darurat pada hari Sabtu (21/4/2018). 

Dalam rapat itu disetujui bahwa mereka yang dihukum karena menganiaya anak-anak di bawah 12 tahun akan menghadapi hukuman mati. Selain itu, pelaku kriminal yang memperkosa anak-anak di bawah usia 16 tahun juga akan menghadapi hukuman yang lebih ketat.

Mengutip laporan Times of India, dari rapat kabinet itu disetujui bahwa hukuman minimum akan berlipat ganda, dari 10 tahun menjadi 20 tahun penjara.

Amandemen ini juga berusaha untuk memperkenalkan hukuman penjara yang lebih lama untuk pemerkosa perempuan, yakni dari tujuh hingga 10 tahun penjara menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Asifa menjadi kasus sensitif di negara itu. Demo dua kubu bermunculan, antara penuntut keadilan untuk kematian Asifa dengan kubu pembela delapan pelaku yang merupakan warga Hindu.

Gadis cilik asal Jammu itu diperkosa selama beberapa hari sebelum dibunuh di sebuah kuil Hindu. Delapan orang, termasuk empat polisi, telah dituntut dalam kasus ini.

Kejadian lain yang memicu kemarahan di seluruh negeri adalah pemerkosaan terhadap seroang gadis remaja yang sejatinya terjdi tahun lalu. Pasalnya, kasus ini melibatkan anggota parlemen dari partai berkuasa, yakni partai BPJ. Korban mencoba membakar dirinya setelah mengklaim bahwa polisi menolak menerima laporan kasusnya.

Para pengunjuk rasa menuntut keadilan bagi korban perkosaan, dan beberapa protes berubah menjadi kekerasan. Bentrokan pecah antara demonstran dan pasukan keamanan di Kota Sopore, di mana puluhan mahasiswa keluar kampus untuk protes selama sepekan ini.

Menyusul protes massa, PM Modi berjanji memberikan keadilan bagi para korban pemerkosaan."Tidak ada pelaku yang akan terhindar," katanya. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index