Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Kuansing

Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Kuansing
Tersangka saat diamankan

Riauaktual.com - REZA RIZKI (23) mahasiswa asal F10 Desa Sumber Datar Kecamatan  Singingi Kabupaten Kuansing Senin (16/4/2018) malam sekira pukul 19.30 Wib diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing atas dugaan Tindak Pidana Narkotika Gol - I jenis sabu-sabu.

"Pelaku diamankan atas Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 74 / IV / 2018 / SPKT Polres Kuansing 16 April 2018," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Lumban G Toruan kepada Wartawan Selasa (17/4/2018) pagi.

Atas perbuatannya kata Lumban pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika.

Diterangkan Lumban adapun barang bukti yang diamankan pada pelaku saat dilakukan penggeledahan 5 (lima) paket  plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,60 gram.

Dan 1/2 (setengah) butir pil ekstasi warna merah jambu 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HONDA BEAT warna Putih BM 4143 XN 1 (satu) unit Handphone merk HAMMER warna Putih 1 (satu) dompet kulit warna Hitam.

Usai diamankan selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sejauh ini tindakan yang telah dilakukan Polisi membawa tersangka ke Mapolres Kuansing memeriksa saksi - saksi Menyita Barang bukti serta melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan. (Jk)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index