Merasa Terzolimi Oleh Kebijakan yang ada di Kota Pekanbaru Ratusan Guru Mengadu ke DPRD

Merasa Terzolimi Oleh Kebijakan yang ada di Kota Pekanbaru Ratusan Guru Mengadu ke DPRD
Para Guru Memenuhi Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru

Riauaktual.com - Permasalahan pengurangan dana transportasi, kejelasan pembayaran uang insentif guru agama, dan penghapusan mata pelajaran bahasa inggris dari program K-13 saat ini sedang menjadi dilema para guru se Kota Pekanbaru.

Untuk mecari kejelasan atas ketiga persoalan tersebut, Ratusan guru, penilik,  pengawas tingkat TK, SD dan SMP se-Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD kota Pekanbaru untuk meminta bantuan terhadap nasib para guru yang selama ini merasa terzolimi oleh kebijakan yang ada di Kota Pekanbaru, dimana ada perbedaan antara uang transportasi tenaga pengajar dengan pegawai lainnya.

Dimana berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru 285 tahun 2018, terjadi revisi terhadap uang transportasi bagi para pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dimana, uang transportasi untuk guru, penilik dan pengawas berkurang dari Rp 1,4 menjadi Rp.  850ribu, sedangkan uang transportasi  bagi pegawai lainnya seperti petugas medis dan petugas TU mengalami kenaikan dari Rp. 1,4 juta menjadi Rp 2,3-2,8 juta perbulan.

"Kami minta diperlakukan sama dengan pegawai lainnya, apakah kami harus dizholimi terus,  pak kadislah yang harus membantu kami," ujar salah seoarang guru dalam hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Zulfan Hafis.

Tidak hanya Zulfan Hafis,  hearing juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga dan Kadisdik Pekanbaru - Abdul Jamal.

Melalui kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, permasalahan yang disampaikan ini sebetulnya bukan masalah besar namun hanya miss komunikasi belaka. Pada intinya, pihaknya akan berusaha mencari solusi dari setiap permasalahan yang dikeluhkan guru dengan bantuan dari anggota DPRD Pekanbaru.

"Saya atas nama Dinas Pendidikan sangat setuju dilakukannya revisi Perwako yang mengatur tentang uang tunjangan guru, setelah adanya persetujuan dari Sekdako Pekanbaru. Ini sudah berkali-kali saya sampaikan, mohon bersabar, uang transportasi Kadis juga baru 1 bulan yang dicairkan. Kemudian terkait masalah nasib guru Bahasa Inggris SD, program K-13 masih belum 100 persen dilaksanakan. Jadi para guru tidak perlu cemas, karena jika nanti K-13 diterapkan 100 persen maka mereka akan diganti sebagai guru muatan lokal dan guru ekstrakurikuler. Kita untuk program  K-13 di Pekanbaru ini baru berjalan 75 persen, mereka yang harus diselamatkan pada tahun 2019 nanti," ucap Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal.

Sedangkan untuk masalah uang insentif, Menurut Jamal lagi,  bagi guru Agama dan MDTA yang merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Disdik Pekanbaru telah mengucurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulan yang diterima sekitar 3.600 orang guru. Semoga ini bisa naik, tergantung rekomendasi dari TPAD Pekanbaru. Harapan saya, kawan-kawan guru ini jangan mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan. Tolong pikirkan juga nasib 308 guru bantu kita, yang hingga kini belum gajian.

Sementara itu, Jhon Romi Sinaga juga menanggapi soal penurunan uang transportasi guru yang dinilai hal yang wajar, dan juga karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan, bahkan menurut Romi jika kondisi keuangan Pekanbaru membaik tidak menutup kemungkinan uang transportasi guru bisa kembali normal seperti biasa bahkan naik.

"Bisa aja kalau APBD kita banyak, bisa saja uang transportasi guru ini naik bahkan Rp 5 juta, kalau soal penghapusan mata pelajaran bahasa inggris inikan kebijakan kementerian, namun tentunya kita akan carikan solusi terbaik seperti apa, kita akan undang lagi perwakilan guru dan kita akan jadwalkan berangkat ke kementerian untuk mengakomodir persoalan guru ini, " tuturnya. (pur)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index