Bea Cukai Pekanbaru Temukan 100g Sabu dalam Perut Warga Malaysia

Bea Cukai Pekanbaru Temukan 100g Sabu dalam Perut Warga Malaysia
Bea Cukai melakukan konpers.

PEKANBARU (RA) - Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai dan cukai tipe madya pabean B Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika 100gram shabu oleh warga negara Malaysia.

Tim bea cukai berhasil amankan shabu dari dalam perut pelaku YF yang mendarat di bandara Sultan Syarif Qasym II Pekanbaru pada pukul 14.00 WIB.

Menurut kepala kantor pelayanan bea cukai Pekanbaru, Aminuddin, pelaku bisa dikenakan sangsi undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan 1 dan pidana pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. "Sekarang tersangka telah kita amankan menunggu proses hukum selanjutnya," paparnya singkat. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index