Saat Buka Puasa, Tarawih, dan Sahur, PLN Dilarang Matikan Lampu

Saat Buka Puasa, Tarawih, dan Sahur, PLN Dilarang Matikan Lampu
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono berharap, memasuki bulan puasa yang hanya tinggal satu pekan lebih lagi, PLN diminta membenahi pelayanan listrik ke masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak terganggu kekhusukkan ibadahnya selama Ramadhan karena adanya pemadaman arus listrik.

"Terlebih saat mahgrib, masyarakat sedang melaksanakan buka puasa dan dilanjutkan shalat tarawih. Termasuk saat sahur, di waktu-waktu itu kita harapkan tidak terjadi pemadaman lampu. Agar ibadah ini tidak terganggu," kata Sigit saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at (28/6/2013).

Guna mewujudkan tidak terjadinya pemadaman di waktu-waktu tersebut, kata Sigit, PLN harus memiliki cadangan arus listrik. Dengan mensupley dari tenaga listrik lainnya di luar yang ada saat ini. Karena, dengan sistem interkoneksi yang telah diberlakukan, Kota Pekanbaru dan Riau secara keseluruhan sering juga terjadi pemadaman.

"Kepada perusahaan besar, lebih ditegaskan lagi agar menggunakan genset di waktu-waktu beban daya memuncak. Seperti saat maghrib, mall-mall itu jangan menggunakan arus listrik. Gunakanlah genset yang dimiliki masing-masing perusahaan itu," tuturnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menambahkan, persoalan defisit daya selalu menjadi alasan dari PLN sat terjadi pemadaman. Beberapa waktu lalu PLN mengatakan pemadaman terjadi karena adanya gangguan di Ombilin.

"Sekarang sudah pulih Ombilin itu, tapi yang di Teluk Lembu pula lagi yang bermasalah. Kita berharap nantinya saat PLTU Tenayan Raya bisa beroperasi, kekurangan daya yang selama ini terjadi bisa teratasi," pungkasnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index