Keterbatasan Regulasi, Penanganan PKL Belum Maksimal

Keterbatasan Regulasi, Penanganan PKL Belum Maksimal
ils (int)

Riauaktual.com - Alasan keterbatasan regulasi, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru semakin menjamur khususnya di malam hari. Ironisnya mereka ini berjualan tidak hanya menggunakan trotoar dan badan jalan jalur lambat saja tetapi sudah di badan jalan utama.

Seperti yang terlihat PKL yang berjualan di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai ujung, Jalur Lambat Purwodadi, Jalan Soekarno Hatta dan sejumlah titik jalan lainnya. Situasi bebasnya PKL berjualan di sisi jalan dan trotoar, sebenarnya sudah berlangsung lama.

Keberadaan PKL ini tentunya bisa berakibat fatal karena mengakibatkan kemacetan pada jalur tersebut. Selain itu juga bisa menganggu ketertiban umum dan keindahan kota.

Menangapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebutkan Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah  berupaya dalam menangani permasalahan PKL yang ada di Pekanbaru. Namun belum maksimalnya penangan PKL dikarenakan keterbatasan regulasi yang ada.

"Untuk itu, Pemko Pekanbaru saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah tentang pengelolahan pedagang kaki lima, pasar ramadhan dan penyajian tata letak barang dagangan,"ujarnya.

Ayat berharap, setelah disahkannya ranperda tentang pengelolahan PKL mendatang. Maka penataan, pembinaan dan pemberdayaan PKL di Pekanbaru lebih jelas arahnya.

"Untuk penanganan PKL disekitarjalan teratai dan jalan seroja telah ditempatkan di pasar higenis dan pasar senapelan," pungkasnya. (saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index