Community Logging Telapak Gelar Lokakarya dan Konsolidasi Nasional

Community Logging Telapak Gelar Lokakarya dan Konsolidasi Nasional
Workshop Comlog. FOTO: int

CIPAYUNG, RiauAktual.com - Lokakarya dan Konsolidasi Nasional Gerakan Community Logging (Comlog) Telapak Jilid 2, resmi dibuka oleh Presiden Telapak Khusnul Zaini yang dilaksanakan di Hotel Puri Avia dari tanggal 12 Juni – 16 Juni 2013 ini. Lokakarya ini mengmbil tema “Mewujudkan Community Logging Sebagai Gerakan Kedaulatan dan Kemandirian Telapak Menuju Kemartabatan Pengelolaan Hutan Indonesia".

Dalam paparannya, Khusnul berharap realisasi gerakan Comlog Telapak mampu melahirkan suatu skema strategi implementasi secara kompherensif, realitas dan aplikatif, serta skema pendanaan secara mandiri. Selain itu, Khusnul juga berharap dengan konsolidasi nasional ini, akan terdokumentasinya peta lokasi kegiatan comlog secara nasional yang tersebar di 19 wilayah Badan Tetitorial (BT) Telapak, berikut data base potensi hasil hutan kayu dan non kayu, luasan wilayah kelola, jumlah anggota koperasi, potensi serta sumber daya manusia sesuai dengan keahliannya di masing-masing wilayah Badan Teritorial.

Khusnul juga menyatakan bahwa Comlog harus menjadi gerakan bersama yang tidak hanya sekedar membahas isu hutan, melainkan sebagai bentuk gerakan politik yang digerakan oleh 19 Badan Teritor (BT)  melalui kelembagaan yang kuat atau koperasi-koperasi yang berbasis masyarakat tempatan.

“Perlu analisis SWOT dan klasterisasi wilayah yang menjadi jantung Comlog  dan wilayah inisiasi dengan satu siklus secara lengkap (awal-akhir) sebagai materi publikasi dan dokumentasi kepada pihak media. Untuk menjawab tantangan tersebut, Koordinator Nasional COMLOG Telapak diharuskan mampu mengkampanyekan kepada publik dan pemerintah melalui lobby-komunikasi politik,” ujar Khusnul.

Khusnul juga menjelaskan bahwa Telapak perlu membangun suatu sistem penilaian sendiri untuk produk kayu lestari yang berbasis komunitas melalui kerjasama program dengan berbagai pihak yang relevan sesuai hasil kajian Comlog Telapak. Selain itu, diharapkan juga mampu merumuskan mengenai peta besar konstelasi politik yang terkait dengan kebijakan politik sektor kehutanan dan peluang pasar secara nasional maupun internasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya skema trial and improve (best practice) mengenai kemandirian Comlog dengan keserasian antara sektor riil dan sektor finance. Dengan demikian, Telapak melalui gerakan Community Logging yang dikembangkan saat ini, mampu menempatkan posisi politiknya secara tegas dalam menyikapi isu kehutanan khususnya mengenai skema-skema sertifikasi yang ada.

Koordinator Nasional Comlog Telapak Silverius oscar Unggul menyatakan, bahwa Praktik Community Logging yang dipraktik-kembangkan Telapak, dilatari sejarah panjang perjalanan Telapak dalam memerangi praktik-praktik illegal logging melalui kampanye, advokasi dan kerja secara konkrit dan konsisten di beberapa site dampingan anggota Telapak sejak tahun 1996 hingga sekarang.

Dampak positif berikut catatan sukses yang diraih, dibuktikan dengan adanya operasi hutan lestari (OHL), lahirnya kebijakan/kebijaksanaan tingkat kementerian hingga dalam bentuk Instruksi Presiden[1], maupun dengan lahirnya perjanjian bilateral dan multilateral[2], yang semuanya mengarah percepatan pemberantasan praktik illegal logging dan penyeludupan kayu ilegal dari Indonesia.

“Secara politis, Telapak menemukan permasalahan mendasar dalam praktik pengelolaan kehutanan, khususnya mengenai jaminan kepastian hukum yang cenderung berujung dengan konflik tenurial terkait perebutan hak kepemilikan atau pengelolaan atas lahan, serta ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya hutan. Dampak nyata yang terjadi kemudian, adalah pemiskinan struktural terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar hutan[3],” ujar Silverius yang kerap disapa Onte ini.  

Masih dalam paparannya, ia menyatakan bahwa semangat Gerakan Nasional Community Logging ini, diharapkan mampu menjadi stimulan terjadinya perubahan mendasar dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Perubahan mendasar dimaksud, ditandai dengan munculnya aktor-aktor pemimpin dan penggerak baru dari kalangan masyakat yang mampu melakukan lobbi dan negosiasi dengan para pihak hingga pemasaran beragam hasil SDA hutan yang dikelolanya secara berkelanjutan dan lestari.

Laporan: Dona
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index