Rapat Bersama Forkompimda, Bupati Bahas Empat Persoalan Krusial di Kuansing

Rapat Bersama Forkompimda, Bupati Bahas Empat Persoalan Krusial di Kuansing

Riauaktual.com - Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si bersama Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kamis (22/3) siang gelar rapat di ruang multi media kantor Bupati Kuansing. Dalam rapat tersebut, ada empat poin penting persoalan krusial dibahas secara bersama.

Pertama terkait keberadaan patung Budha yang ada di Kecamatan Benai, didirikan oleh PT. Duta Palma. Mengenai hal ini kata Bupati, disepakati untuk diangkat dari penempatannya sesuai rekomendasi FKUB Kuansing, setelah digelar rapat belum lama ini. Hal ini demi mengingat akan menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat di Kecamatan Benai.

Kemudian poin kedua, masalah perbatasan Kuansing dengan Dharmasraya, yang tedapat di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau telah terjadi penyerobotan lahan kebun Pemda Kuansing oleh masyarakat desa perbatasan atau warga Dharmasraya. 

Mengenai hal ini, Bupati meminta penjelasan kepada Dandim Inhu-Kuansing Jufri, dari keterangannya bahwa pihaknya bersama Pemkab Kuansing telah melakukan pengamanan terhadap lahan kebun milik Pemda Kuansing tersebut. 

"Intinya kebun Pemda ini sudah kita amankan dan tidak ada lagi masyarakat Dharmasraya yang menduduki lahan tersebut. Hanya saja kami minta dibuatkan jalan lingkar di areal kebun agar kami mudah melakukan patroli dilokasi" terang Jufri.

Dan persoalan ketiga, adalah tentang persiapan pilgubri tahun 2018 ini. Dalam hal ini KPUD dan Panwaslu Kuansing, yang diminta keterangannya oleh bupati menjelasankan bahwa menyangkut tahapan, waktu pelaksanaan maupun tentang larangan ini mesti diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Terakhir mengenai tiga pilar, Hotel, Kampus Uniks dan pasar modren. Dikatakan bupati bahwa dua dari tiga pilar tersebut, sudah lunas dibayarkan kepada pihak ketiga oleh Pemkab Kuansing, yakni Hotel dan Kampus Uniks.

Terhadap tiga pilar ini, Kajari Kuansing Jufri, SH melalui Kasi Intelijen Revendra SH menyampaikan ia meminta agar bangunan yang sudah lunas dibayar, agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Sementara untuk pembangunan pasar modern dan pagar masjid agung Teluk Kuantan, ia meminta untuk dilakukan audit.

Turut hadir dalam rapat ini, Wabup H. Halim, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, S.IK, Kajari Kuansing diwakili oleh Kasi Intelijen Revendra SH, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Ketua KPU Firdaus Umar, SH, Ketua Panwaslu, Plt Sekda Muharlius, SE.MM serta kepala OPD dan Camat se Kabupaten Kuansing. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index