Buntut Sanksi Moral, Plt Wako dan Sekko Pekanbaru Besok Penuhi Panggil KASN

Buntut Sanksi Moral, Plt Wako dan Sekko Pekanbaru Besok Penuhi Panggil KASN
Sekko Pekanbaru M noer (int)

Riauaktual.com - Pasca dibacakan surat rekomendasi Komisi Aparatur Negeri Sipil Negera (KASN), oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, beberapa hari yang lalu dihadapan ratusan ASN dihalaman Kantor Walikota Pekanbaru.

Terkait sanksi moral yang diberikan kepada M Noer MBS, Jumat (23/3) besok Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memanggil Plt Walikota Pekanbaru dan Sekko Pekanbaru ke Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Plt Walikota Pekanbaru membenarkan, jika dirinya akan memenuhi undangan dari KASN atas dugaan Sekko terlibat politik praktis.

"Iya, besok saya akan menghadiri rapat klarifikasi di KASN. Kebetulan undangannya sudah saya terima dan besok saya akan datang ke KASN," ujar Ayat, Kamis (22/3).

Ayat mengaku, jika sanksi moral sesuai surat rekomendasi KASN terhadap Sekko sudah dilaksanakan dalam apel Senin kemarin.

"Pak Sekda juga diminta hadir. Yang jelas, saya sudah menindaklanjuti sanksi sesuai dengan arahan KASN," ungkapnya.

Ketika ditanya apa saja yang nantinya akan Plt Wako jelaskan kepada KASN terkait dengan sanksi yang diberikan kepada Sekko Pekanbaru, Ayat hanya menjawab diplomatis.

"Apa yang mau saya jelaskan, saya belum tahu apa yang nantinya bakal ditanyakan oleh KASN. Sedangkan dalam surat itu, isinya hanya undangan klarifikasi lanjutan dan menanyakan rekomendasi KASN sudah dilaksankan atau belum," terangnya.

Ayat juga kembali mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralisasi pada Pilkada Riau.

"Saya minta seluruh ASN menjaga netralitas di Pilkada tahun 2018. Jangan sampai ada ASN terlibat politik praktis," himbaunya, meskipun belum ada menerima laporan adanya ASN lain yang terlibat politik praktis.

Sebagaimana diketahui, Senin (19/3) Plt membacakan Sanksi moral terhadap Sekko yang diduga ikut Politik Praktis dan rekomendasi KASN menyatakan bahwa seluruh ASN diminta menjaga netralitas dan stabilitas politik di sejumlah daerah, salah satunya Riau yang menyelenggarakan dua pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Apel pagi ini terasa istimewa karena ada rekomendasi dari KASN yang memerintahkan ASN netral dalam pelaksanaan pilkada. Dalam dua tahun ke depan merupakan tahun politik. Pada 2018 di Riau ada pemilihan gubernur dan Bupati Inhil. Sedangkan tahun depan pemilihan legislatif dan presiden,” tutupnya.  (saf)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index