Berantas Narkotika, Polresta Pekanbaru Lenyapkan Sabu dan Ganja

Berantas Narkotika, Polresta Pekanbaru Lenyapkan Sabu dan Ganja
Kapolresta Pekanbaru, Susanto bersama beberapa instansi saat melakukan pemusnahan narkotika, Selasa (20/3). Foto IG

Riauaktual.com - Polresta Pekanbaru, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering, Selasa (20/3).

Barang haram itu, disita dari para pelaku pengedar dan pemakai narkoba, yang diungkap Polresta Pekanbaru dan jajaran.

Dalam pemusnahan tersebut, sabu-sabu dilenyapkan dengan cara dilarutkan dengan air bercampur pembersih lantai. Sedangkan ganja dibakar.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu 3 tiga kilogram hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dan penyerahan barang bukti serta dua tersangka yang ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru.

"Dalam pengungkapan Satresnarkoba, diamankan empat orang pelaku berinisial R, F, LH dan  MY," kata Santo.

Kemudian, pemusnahan barang bukti ganja 9 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus oleh Polsek Limapuluh. Dua orang tersangka pengedar yang ditangkap berinisial AH dan WS.

Santo menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan sebagai bentuk peperangan terhadap narkoba.

"Dengan pemusnahan ini, kita terus berupaya menekan angka peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Pekanbaru," ungkap Santo.

Sementara untuk enam orang tersangka diancam dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index