Anak Buahnya Pakai Narkoba, Kapolresta Harus Tanggung Jawab

Anak Buahnya Pakai Narkoba, Kapolresta Harus Tanggung Jawab
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Dem

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman yang membiadangi hukum mengaku sangat miris melihat kondisi kepolisian saat ini. Aparat kepolisian yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap barang terlarang, narkoba, namun saat ini malah menjadi budak dari barang haram tersebut. Maka dirinya meminta agar Kepala Polresta Pekanbaru, Adang Ginanjar harus bertanggung jawab atas kasus melanggar hukum yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Sebenarnya kasus ini sudah lama menjadi isu, karena belum ada bukti makanya hanya sebatas isu. Kejadian yang memalukan tersebut tentu dijadikan sebuah pelajaran bagi anggota polisi lainnya, kerjakanlah fungsinya sebagai penegak hukum, jangan malah melanggar hukum. Untuk kasus ini, Kapolresta Pekanbaru harus tanggung jawab," ungkap Kamaruzaman ketika dikonfirmasi RiauAktual.com, Rabu (27/6).

Dikatakan Kamaruzaman, langkah yang dilakukan Polresta Pekanbaru dengan tes urien terhadap seluruh anggota Polresta, memang sangat baik sekali. Dalam langkah tegas tersbeut, 9 orang anggota Polresta ternyata memang positif menggunakan narkoba, untuk tindakan lanjut, Kapolresta harus usut kasus tersbeut hinga tuntas.

"Kalau dari segi hukum, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku ini tentunya harus lebih berat dari masyarakat umum. Sebab, mereka ini selain melanggar hukum karena mengkonsumsi narkoba, juga lalai dalam tugasnya dengan melanggar sumpah jabatan saat pengangkatan," kata Kamaruzaman.

Seperti yang diketahui, Kapolresta Pekanbaru Selasa (26/6) pagi melakukan tes urine, sembilan anggotanya ternyata positif menggunakan narkoba. Sembilan anggota tersebut setelah diketahui menggunakan narkoba, dibariskan di halaman kantor dan diberikan arahan oleh Kapolresta Pekanbaru. Selanjutnya nama, pangkat dan jabatan mereka langsung diamankan oleh seksi Propam guna pemeriksaan lebih lanjut. Kesembilan anggota tersebut bertugas dari berbagai bagian di Polresta Pekanbaru, seperti Lantas, Propam, Shabara, dan satuan lainnya.

"Program tes urine ini harus dijadikan agenda kegiatan di Polresta Pekanbaru. Agar Polresta Pekanbaru benar-benar bersih dari narkoba. Karena fungsi dari aparat ini adalah menegakkan hukum, jangan sampai melanggar hukum," paparya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index