KPAI: 70 Persen Korban Pelecehan Seksual Berpeluang Menjadi Predator Anak

KPAI: 70 Persen Korban Pelecehan Seksual Berpeluang Menjadi Predator Anak
Ketua KPAI Susanto. Foto Okezone/Chyntia Sami

Riauaktual.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyebutkan bahwa sekitar 70 persen anak yang menjadi korban pelecehan seksual berpeluang besar untuk menjadi predator anak di masa mendatang.

"Hasil dari sejumlah penelitian setidaknya hampir 70 persen korban itu memang punya kecenderungan menjadi pelaku predator anak di masa mendatang, meskipun tidak semuanya," ujar Susanto di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).

Situasi tersebut memang dirasa sangat memprihatinkan. Mata rantai predator akan sangat sulit untuk diputuskan jika para korban kekerasan seksual tersebut justru menjadi pemangsa anak dikemudian hari.

"Nah, oleh karena itu, KPAI konsen pada rehabilitasi bukan hanya kepada korban tapi juga kepada pelaku. Itu sangat ideal, pelaku tindak kejahatan baik sodomi ataupun kejahatan seksual lain harusnya mendapatkan rehabilitasi secara tuntas, baik anak maupun orang dewasa," ungkap Susanto.

Menurut Susanto, hukuman berupa pidana terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak juga bukanlah solusi yang tepat. Pasalnya, tak sedikit para pelaku yang dinyatakan bersalah dan mendapatkan pidana, setelah keluar justru beraksi kembali.

"Berarti kan dipidana bukan solusi terbaik buat kasus seperti ini. Mungkin pidana hanya salah satu pilar untuk perubahan perilaku masyarakat tapi bukan satu-satunya solusi karena memang masih membutuhkan lain," paparnya.

Sebaliknya, dibutuhkan terobosan baru yang dapat diterapkan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak kembali berulang. Salah satunya dengan menerapkan pajak yang tinggi.

"Misalnya, jika perlu pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak ini pajaknya dinaikkan setinggi mungkin. Mikir juga kan kalau pajak kendaraan dan rumah gitu jadi dinaikkan katakanlah tambah 1/3 dari pajak yang ada. Ini bisa jadi orang akan berfikir lagi untuk melakukan kejahatan yang sama," tutupnya. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index