BI: Rasio Rupiah Palsu Lebih Rendah dibandingkan Mata Uang Asia Tenggara Lain

BI: Rasio Rupiah Palsu Lebih Rendah dibandingkan Mata Uang Asia Tenggara Lain

Riauaktual.com - Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Asral Mashuri menjelaskan bahwa rasio peredaran uang palsu di Indonesia di kawasan regional Asia Tenggara terbilang rendah di antara negara kawasan.

"Kami mengukur berapa jumlah uang palsu itu, rasionya di Indonesia tahun 2018 ada 8, artinya per 1 juta uang yang diedarkan (UYD) ada 8 uang palsu," ungkap Asral di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Jika dibandingkan dengan kawasan regional Asia Tenggara, seperti Malaysia, Vietnam dan Thailand, rasio uang palsu Indonesia masih lebih rendah dan cenderung menurun.

"Kita bisa mengatakan, jumlah uang palsu semakin menurun, dan rasionya berkisar antara 7,8, atau 9 lembar per 1 juta (UYD)," ungkapnya.

Di sisi lain, Asral mengakui bahwa rasio uang palsu di Indonesia juga rendah dibandingkan dengan mata uang yang memiliki nilai tukar yang kuat, seperti Euro dan Dollar Amerika Serikat. Menurutnya, rasio mata uang palsu Euro dan Dollar Amerika Serikat terbilang cukup tinggi, di kisaran 200 lembar per 1 juta UYD .

Rendahnya rasio tersebut, kata dia, disebabkan oleh tiga strategi yang dilakukan BI dalam menekan pereadaran uang palsu. Tiga strategi itu terdiri dari preventif, preemtif dan represif.

"Secara preventif kita berupaya uang rupiah dilindungi fitur pengaman yang baik," ungkapnya.

BI terus melakukan tindakan preventif dengan meningkatkan fitur pengaman dalam uang rupiah. Saat ini, uang kertas rupiah telah dilengkapi uang dengan 18 fitur pengaman.

"Maka pemalsu uang di bagian depan saja sudah kesulitan, ini hasilnya akan jauh dari aslinya," ungkapnya.

Strategi kedua merupakan langkah preemtif. Asral menuturkan, BI dan Polri terus melakukan sosialisasi mengenalkan keaslian uang kepada masyarakat baik melalui media massa dan edukasi langsung dengan masyarakat.

"Kami bertemu dengan kasir perbankan, kasir supermarket, retailer, masyarakat, kami lakukan workshop dan sosialisasi," ujarnya

Dengan demikian, apabila masyarakat memahami keaslian uang rupiah maka akan mempersempit ruang gerak sindikat uang palsu dalam mengedarkan uang palsu ke masyarakat.

BI juga memiliki sistem counterfeit analysis center yang menghimpun berbagai data terkait peredaran uang palsu. Asral berharap baik perorangan dan perbankan bisa segera melakukan klarifikasi jika menemukan dan menerima uang palsu.

Apabila langkah preventif dan preemtif tetap bisa dilawan oleh sindikat uang palsu, maka BI akan menempuh strategi represif. Asral mengatakan, BI bersama Polri dan Kejaksaan terus berkoordinasi untuk melakukan penindakan tegas terhadap sindikat uang palsu.

Ia berharap sindikat-sindikat tersebut bisa dijerat dengan hukuman maksimal sesuai dengan Pasal 36 Ayat 2 atau Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Asral menegaskan, peredaran uang palsu dalam jumlah besar bisa.menurunkan daya beli masyarakat. Selain itu, uang palsu juga bisa menurunkan kepercayaan dan martabat bangsa dan negara.

"Kalau turun, dampaknya panjang dan mengganggu perekonomian nasional," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: Kompas.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index