450 Tim Yustisi Terjun ke Pasar Jongkok Panam Tanpa Batas Waktu

450 Tim Yustisi Terjun ke Pasar Jongkok Panam Tanpa Batas Waktu
PKL HR Soebrantas. FOTO: rtv.com

PEKANBARU, RiauAktual.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas akan digelar dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Tim Yustisi yang berjumlah 450 orang ini sudah menertibkan Jalan Soebrantas terhitung sejak Selasa malam tadi hingga waktu tak terbatas.

Penertiban hari pertama ini terbilang sukses tanpa ada perlawanan berarti dari PKL. Demikian dikatakan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru Baharuddin, Rabu (29/5/2013).

Kata Bahar, Tim yang turun terdiri dari anggota Satpol-PP Kota Pekanbaru, Satpol-PP Provinsi Riau, Polisi, TNI, Arhanud, Kodim, Pom dan dinas terkait seperti Dishub.

"Pasukan yang jumlahnya 450 orang  berasal dari berbagai unsur.  Kita sudah tertibkan mereka Selasa malam tadi, situasinya aman tidak ada perlawanan, kalau pedagang menyampaikan aspirasi itu wajar karena minta cari tempat yang layak. Kita sudah arahkan mereka ke Purwodadi," ujar Bahar.

Terkait batas waktu penertiban Jalan HR Soebrantas dari PKL ini, Bahar menyatakan untuk pengawalan kawasan jalan tersebut Satpol-PP tidak memberikan batasan waktu. Pasalnya, sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Firdaus MT, penertiban dilakukan hingga lokasi Jalan Soebrantas steril dari PKL.

"Kita akan kawal tempat sesuai SK Walikota di dalamnya dibunyikan sampai tertib, sebulan atau lebih tak ada batas," tandasnya.

Sementara untuk jadwal penertiban sendiri, Tim melakukannya mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.  "Sejauh ini memang tidak ada barang PKL yang diangkut," ulasnya.

Diakuinya, memang sejauh penertiban tidak ada pedagang berdagang tetapi mereka tetap datang untuk menyampaikan aspirasinya. "Silahkan saja sampaikan itu hak mereka, kita tetap akan bekerja," tambahnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index