Polda Riau Tangkap Dua Pengedar Sabu 4 Kg

Polda Riau Tangkap Dua Pengedar Sabu 4 Kg
Dir Resnarkoba Polda Riau, Hariono dan anggota saat mengekspos pengungkapan kasus pengedaran sabu-sabu, Jumat (16/3). Foto IG

Riauaktual.com - Dua orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Dua tersangka yang kita tangkap ini berinisial AP alias Anto (34) dan RH alias Rudi (36)," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Jumat (16/3).

Dia mengatakan, dari dua pelaku tersebut, pihaknya menyita lebih kurang 4 kilogram sabu-sabu siap edar.

Barang bukti diduga dari luar negeri ini dalam bentuk kemasan teh Cina. Lalu, rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Provinsi Riau.

"Kedua tersangka warga Pekanbaru. Mereka kita tangkap pada Senin (12/3) lalu di jalan lintas Sumatera tepatnya di Daerah Kandis, Kabupaten Siak," kata Hariono.

Selain sabu-sabu, lanjut dia, petugas juga menyita dua unit mobil yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

"Anto dan Rudi ini ngaku sebagai kurir. Mereka juga mengaku baru sekali melakukan aksi mengantar narkoba ini kepada pelaku lain," jelas Hariono.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus penyelundupan narkoba ke Riau ini.

"Dugaan kita ini barang selundupan. Tapi masih kami dalami apakah barang dari luar negeri," kata Hariono.

Dia menyebutkan, tersangka Anto dan Rudi diancam hukuman mati atau hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Satu Bulan Penyelidikan 

Petugas Dit Resnarkoba Polda Riau, butuh waktu lebih kurang satu bulan untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika ini.

Dalam penyelidikan itu, petugas melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah razia di jalan lintas.

"Nah, pada saat kita lakukan razia, pelaku melintas menggunakan mobil," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Hariono.

Dia mengatakan, kedua pelaku masing-masing mengendarai mobil. Selanjutnya, salahs pelaku berasa di depan sebagai pemantau di depan.

Sementara pelaku satunya lagi, membawa barang haram tersebut di dalam mobil.

"Nanti kalau ada razia, pelaku yang ping depan menghubungi temannya yang dibelakang memberitahu kalau ada razia," kata Hariono.

Hal itu, kata dia, cara pelaku untuk mengelabui petugas yang sedang penyelidikan.

Menurut keterangan kedua pelaku, barang itu akan di antarkan kepada orang lain. Tapi, pelaku mengaku tidak saling kenal dengan orang yang akan menerima barang haram tersebut.

"Dugaan kita mereka sudah sering melakukan penyelundupan ini. Mereka berupaya mengelak saat kita razia di lapangan," jelas Hariono.

Dia menambahkan, untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini, anggota tidaklah menggunakan alat canggih. Akan tetapi hanya dengan manual.(IG

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index