Utang Rp4.000 Triliun Bisa Dilunasi dalam 8 Tahun, Bagaimana Caranya?

Riauaktual.com - Utang pemerintah yang menembus Rp4.000 triliun diyakini dapat dilunasi dalam waktu delapan tahun. Lalu bagaimana caranya?

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Schnaider Siahaan menuturkan utang pemerintah juga tentu dapat dilunasi tergantung kebijakan politik anggaran yang akan diterapkan.

Misalnya, dia mengilustrasikan, dari target pendapatan pemerintah yang sekitar Rp1.894 triliun, bisa saja pemerintah memilih alokasi belanja dan mendsitribusikan anggaran yang lebih besar untuk membayar utang.

"Kalau ditanya kapan lunas, tergantung politiknya, kalau bisa bikin budget surplus Rp500 triliun setahun, kalau penerimaan Rp1.800 triliun, kita potong jadi Rp1.300 triliun. Jadi bagi aja, kan itu bisa delapan tahun (lunas)," ujar dia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Berdasarkan dokumen APBN Kita per Maret 2018, utang pemerintah masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp3.257,26 triliun atau 80,73% dari total utang pemerintah.

Penerbitan SBN tersebut mayoritas atau sekitar Rp2.359,47 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah, dan dalam denominasi valas sebesar 18,11% atau sebesar Rp897,78 triliun. Selain penerbitan SBN, utang tersebut juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah dengan porsi 19,27% atau Rp777,54 triliun.

Utang yang dalam bentuk pinjaman ini terbagi dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Untuk pinjaman luar negeri sebesar 19,13% atau Rp771,6 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral 8,21% atau Rp331,24 triliun.

Selanjutnya pinjaman multilateral 9,82% atau Rp396,02 triliun, pinjaman komersial 1,07% atau Rp43,32 triliun, dan pinjaman suppliers 0,03% atau Rp1,17 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar 0,14 persen atau sebesar Rp5,78 triliun. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index