Menkominfo: Dashboard Taksi Online Beres Minggu Depan

Menkominfo: Dashboard Taksi Online Beres Minggu Depan
Ilustrasi (Foto: Reuters)

Riauaktual.com -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan dashboard kuota aktif pengemudi taksi online akan selesai pada minggu depan. Isinya akan mencakup keseluruhan persyaratan untuk menjadi taksi online yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, saat ini aplikasi digitalnya sedang dimasukan beberapa item, seperti permintaan untuk menambah nomor mobil, identitas pengemudinya dan lainnya.

"Insya Allah minggu depan udah selesai aplikasinya ya, tinggal nanti temen-temen yang punya aplikasi mengumpulkan data itu dari mitranya, karena kan yang punya ijin trasnportasi dari dinas itu adalah mitranya penyelenggara aplikasi," tuturnya, di Grand Ballroom, Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dia melanjutkan, Grab, Go-Jek dan Uber harus bisa bekerjasama dengan mitranya untuk melengkapi datanya. Hal itu tidak terlalu sulit, nanti tinggal bagaiman aplikator taksi online dengan pemberi ijin mengumpulkan datanya.

"Ini dashboardnya sudah lebih bagus, tinggal kumpulkan datanya.

Soal moratorium driver baru, kata Rudi, hal tersebut menjadi tanggung jawab si pemberi kebijakan dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Artinya, soal pengawasan dilakukan oleh kementerian tersebut.

"Yang punya kebijakan siapa, yang mengeluarkan izin siapa, ya nanti mereka yang ngawasi, tugas saya membantu menyediakan alat dalam bentuk dashboard," tuturnya.

 

Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index