Guru Penghukum Siswa Jilati WC Bakal Kena Sanksi

Guru Penghukum Siswa Jilati WC Bakal Kena Sanksi
Lokasi sekolah tempat MBP dihukum jilati WC. Foto: okezone.com

Riauaktual.com - Oknum guru berinisial RM dari SD Negeri 104302 Desa Cempedak, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang telah menghukum siswanya dengan menjilati WC sekolah, akan dijatuhi sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Joni Walker Manik, Rabu (14/3/2018).

Menurut Joni, mereka sudah mempelajari apa yang terjadi pada insiden tersebut. Hasilnya, RM terbukt melakukan tindakan yang tidak manusiawi itu. Dinas Pendidikan pun telah mempersiapkan sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan guru RM.

“Kita akan siapkan sanksinya. Apakah itu mutasi atau yang lain-lain nanti. Tapi yang pasti apa yang dilakukan ini tidak manusiawi dan tidak bisa ditolerir,” kata Joni.

Berangkat dari peristiwa tersebut, lanjut Joni, mereka akan melakukan pemantauan khusus terhadap perilaku guru di jajaran mereka. “Kita tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi. Kita akan pantau perilaku para guru kita, dan kalau ada yang tidak mencerminkan seorang guru, akan langsung kita bina,” tukasnya.

Sementara untuk MBP, kata Joni, mereka telah menurunkan tim untuk akan memberikan motivasi untuk menghilangkan trauma korban.

“Kita sudah kerahkan sumber daya kita untuk mendorong agar siswa yang menjadi korban ini bisa kembali bersemangat untuk belajar di sekolah. Yang terbaik lah kita berikan untuk dia,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada 9 Maret 2018 lalu, salah seorang siswa SD Negeri 104302 Desa Cempedak Lobang, Sei Rampah, berinisial MBP, dihukum gurunya berinisial RM dengan menjilati WC sekolah. Hukuman itu diberikan lantaran MBP tak mematuhi perintah guru RM untuk membawa tanah humus guna perawatan kebun sekolah. (Wan)

 

Sumber: okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index