Polresta dan PWI Pekanbaru Deklarasi Anti Hoax

Polresta dan PWI Pekanbaru Deklarasi Anti Hoax
Polresta Pekanbaru dan PWI Kota Pekanbaru, saat melakukan deklarasi anti hoax, Selasa (13/3/2018). Foto IG

Riauaktual.com - Polresta Pekanbaru dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru, mengadakan deklarasi anti hoax.

Acara tersebut digelar di Ruang Bunga Kiambang lantai tiga gedung Polresta Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).

Dalam acara deklarasi anti hoax, dihadiri para pejabat utama Polresta Pekanbaru dan para jajaran Kapolsek yang berdiskusi dengan pengurus PWI Kota Pekanbaru mengenai berita hoax dan bagaimana upaya memberantasnya.

Usai bediskusi, Polresta dan PWI Pekanbaru melakukan penandatanganan deklarasi anti hoax.

Dalam hal ini, Ketua PWI Pekanbaru, Agustiar menjelaskan, dalam suatu pemberitaan harus berdasarkan keterangan dari narasumber.

"Contohnya, setiap wartawan yang melakukan peliputan harus dibekali tanda pengenal yakni kartu pers. Lalu, mengkonfirmasi informasi yang didapat kepada yang bersangkutan. Sehingga berita berimbang," tutur Agus, panggilan akrab ketua PWI Pekanbaru.

Media massa saat ini sudah sangat banyak. Mulai dari cetak, televisi, online dan sebagainya.

Sehingga, dalam suatu pemberitaan maka harus dilakukan konfirmasi, agar berita yang disajikan akurat dan terpercaya.

"Membuat berita harus berimbang, tanpa menyudutkan pihak lain," ujar Agus.

Dia mengatakan, bila seorang wartawan yang membuat berita tanpa konfirmasi, maka itu bisa dikategorikan berita hoax.

"Sekarang yang banyak beredar informasi hoax di media sosial (medsos). Maka dari itu, media massa jangan sampai terlibat dalam pemberitaan hoax," kata Agus.

Oleh karena itu, melalui deklarasi anti haox ini, Polresta dan PWI Kota Pekanbaru komitmen secara bersama memberantas berita hoax.

"Saya berharap bersama Polresta dan PWI Kota Pekanbaru memerangi dan memberantas berita hoax," ucap Agus.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, mengatakan bahwa hari ini telah dilakukan penandatanganan deklarasi anti hoax bersama PWI Pekanbaru.

"Itu artinya, kita bersama organisasi wartawan di Pekanbaru untuk memberantas berita hoax," ujar Santo didampingi Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi.

Oleh karena itu, kata dia, Polresta Pekanbaru bersama PWI mengajak seluruh masyarakat untuk menseleksi berita-berita yang beredar, sehingga penyabaran berita hoax bisa dihilangkan. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index