Sekwan Pekanbaru Dikritik Dewan Karena Belum Bagikan DPA

Sekwan Pekanbaru Dikritik Dewan Karena Belum Bagikan DPA
DPA SKPD tahun 2012. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Hingga masuknya triwulan kedua penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2013, anggota DPRD Pekanbaru mengaku belum menerima Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), sehingga, saat rapat mengenai anggaran, anggota Dewan terpaksa meminjam DPA milik Kepala Dinas yang di hearing.

"Saya tak ada pegang DPA, belum diberikan lagi, kalau kemarin kita belum bicara anggaran di sektor pendidikan. Seharusnya DPA itu diserahkan ke kita biar kita mudah memantau penggunaan anggaran dari Satker," demikian pengakuan salah seorang anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Diana Ariani saat dikonfirmasi, Jum'at (24/5/2013).

Akibat belum diserahkannya DPA kepada anggota Dewan oleh Sekretariat DPRD, fungsi pengawasan terhadap anggaran oleh DPRD tidad berjalan maksimal. "Saya saja tak tahu pasti berapa anggaran untuk siswa miskin yang telah dianggarkan dalam tahun ini, entah 7 miliar rupiah atau 10 miliar rupiah," kata Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR.

Saat rapat dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dua pekan yang lalu, Fadri mengaku pinjam DPA yang dibawa oleh Dinas. Saat hendak mengetahui anggaran pendidikan di tahun 2013. "Iya, saya kan belum dapat dan belum pernah lihat sedikitpun DPA itu sampai sekarang. Punya Dinas yang kita pinjam," akunya.

Anggota Komisi III lainnya, Darnil yang juga miris saat hearing adanya acara pinjam DPA kepada Dinas, seolah-olah fungsi pengawasan Dewan terhadap anggaran di 2013 ini tidak lagi berjalan.

"Jadinya kita meraba-raba, karena kita tak tahu pasti berapa anggarannya. Gimana mau mengawal penggunaan anggaran itu kalau DPA saja kita tak punya," papar Darnil yang saat dihubungi berada di Jakarta melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama anggota Komisi III lainnya.

Darnil juga menegaskan, kepada Sekwan diminta segera membagikan DPA kepada seluruh anggota Dewan. Sebab, sebelumnya anggota Dewan di tahun-tahun dulu tidak pernah ada keterlambatan mendapat DPA tersebut.

"Biar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal, Sekwan harus segera bagikan DPA itu. Kita memang sampai kini belum tahu dimana letak DPA itu, apa sudah dibagikan atau bagaimana. Saya tengok di fraksi tak ada nampaknya," keluhnya.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index